Pemerintah Mati-matian Loloskan Pilkada Langsung  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 11 September 2014 11:12 WIB

Mendagri Gamawan Fauzi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan pemerintah bakal ngotot meloloskan opsi pemilihan langsung dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Meski demikian, sampai kemarin, mayoritas fraksi di DPR bulat mendukung opsi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Pemerintah akan habis-habisan melobi mereka," ujar Djohermansyah ketika dihubungi kemarin. Upaya lobi ini, ujar dia, akan dilakukan dalam rapat antara pemerintah dan Panitia Kerja RUU Pilkada yang digelar hari ini di DPR, Senayan. Agenda rapat ini adalah pengambilan keputusan opsi pemilihan yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 25 September nanti. (Baca: Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik)

Kemarin, pemerintah dan tim kecil Panitia Kerja RUU Pilkada menggelar rapat di Hotel Millennium, Jakarta. Agendanya, merumuskan dua opsi pemilihan kepala daerah, yaitu memilih secara langsung atau tidak langsung. Sehari sebelumnya, mereka juga menggelar rapat serupa. Menurut Djohermansyah, dalam rapat itu, tidak ada fraksi di DPR yang berubah sikap.

Selain pemerintah, fraksi di DPR yang mendukung pemilihan kepala daerah langsung adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Tiga partai ini termasuk koalisi partai penyokong Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden lalu. (Baca: Ahok Ingatkan Gerindra Minta Bantuan PDIP)

Adapun enam fraksi lain, yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih penyokong Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, bertahan pada opsi pemilihan melalui DPRD. Keenam fraksi adalah Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Demokrat.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sudah menyiapkan alternatif pilihan lain jika opsi pemilihan langsung dan pemilihan melalui DPRD berakhir buntu. Opsi itu, ujar dia, memberikan wewenang kepada daerah dalam memilih mekanisme pemilihan kepala daerah sendiri. "Opsi ini masih saya simpan,” tutur Gamawan. (Baca: Alasan Ahok Jatuh Cinta dan Putus dari Gerindra)

Menurut hasil survei yang dilansir Lingkaran Survei Indonesia, mayoritas responden menolak pilkada oleh DPRD. Bahkan hasil itu menyebutkan lebih dari 80 persen responden yang mengaku memilih partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dan mendukung Prabowo-Hatta menghendaki pilkada langsung.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani yakin Koalisi Merah Putih tetap solid mengusung pilkada oleh DPRD. “Pilkada melalui DPRD akan memberikan banyak manfaat untuk rakyat,” katanya.

Partai Demokrat sendiri mulai goyah dengan pilihannya. Menurut Ketua Harian Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan, partainya sebenarnya merasa lebih cocok pilkada oleh DPRD hanya untuk bupati atau wali kota. "Saya pikir, (untuk) tingkat tertentu, bagus pemilihan langsung ketimbang melalui parlemen. Misalnya pemilihan gubernur," ujarnya.

TIKA PRIMANDARI | AYU WANDARI | ANANDA TERESIA | ARDIANSYAH RAZAK BAKRI | ANTON APRIANTO

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

54 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya