TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan Yudikatif Front Kemerdekaan Republik Maluku Selatan (RMS), Semi Waelaruny, Kamis (5/5), pukul 07.00 Wita ditahan di Polres Pulau Ambon. Semi sebelumnya juga pernah ditahan selama tiga tahun dengan tuduhan makar, dengan berencana mendirikan Negara Republik Maluku Selatan. Nasib sial terjadi lagi pada Semi, dalam perjalanannya menuju Ambon dengan pesawat Lion Air pagi tadi, Semi langsung digiring ke Mapolres Pulau Ambon dari Bandara Pattimura Ambon. Langsung ditahan oleh Polres Ambon dan Pulau Lease dengan surat penahanan terkait kasus makar dan dikenai pasal 106 KUHP. Surat penangkapan tersebut yang ditandatangani oleh Kasad Reskrim Polres Pulau Ambon berlaku hingga tanggal 5-6 Mei dan masih dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan. Kuasa hukum Semi, Johanis L. Hahury, tak diperbolehkan menemui dan mendampingi kliennya. Menurut Kapolres Pulau Ambon dan pulau-pulau Lease, Ajun Komisaris Besar Leonidas Braksan, Semi Waelaruny ditahan berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya dan berdasarkan laporan dari intelejen, bahwa ia masih aktif sebagai pimpinan yudikatif FKMRMS. "Yang bersangkutan berkaitan dengan rencana penaikan bendera 25 April 2005 lalu, yang bertepatan dengan HUT RMS,"kata Leonidas. Berdasarkan data intelejen pihak kepolisian, Semi berencana akan melakukan upacara kemerdekaan 25 April lalu 2005, namun dengan ketatnya penjagaan yang dilakukan sehingga acara kemerdekaanpun tidak dapat dilaksanakan. Selain penahanan rumah Semi di Pulau Gangsa, Kecamatan Silimau, Ambon juga digeledah. Polisi menemukan beberapa dokumen, antara lain ; sejumlah dokumen FKMRMS dan sebuah surat kemerdekaan tertanggal 25 April tahun 1950, yang ditandatangani oleh JH Manuhutu dan R. Wairisal. Kapolres Pulau Ambon mengaku punya bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan akan menaikan bendera dan melakukan kegiatan HUT Proklamasi. Yusnita
Profil RPKAD, Penumpas G30S 1965: Sejarah Pembentukan dan Siapa Pencetusnya
3 Oktober 2022
Profil RPKAD, Penumpas G30S 1965: Sejarah Pembentukan dan Siapa Pencetusnya
TEMPO.CO--RPKAD atau Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat merupakan nama untuk Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat sebelum menjadi Komando Pasukan Khusus atau Kopassus.