RUU Pilkada, Partai Pro-Prabowo Mestinya Dengarkan Konstituen  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 10 September 2014 22:30 WIB

Warga mencelupkan jari ke tinta sebagai bukti telah memilih Pemilukada ulang di TPS 25 kelurahan Rengas, Ciputat, Tanggerang Selatan, Minggu (27/2). Pemilihan kepala daerah ulang Tanggerang Selatan diadakan serentak hari ini. TEMPO/Arie Basuki

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia Adjie Alfaraby mengatakan konstituen Koalisi Merah Putih tetap mendukung pelaksanaan pilkada langsung. "Konstituen Koalisi Merah Putih bersatu mendukung pilkada langsung," kata Adjie saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 September 2014.

Menurut Adjie, partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih di DPR harus melihat keinginan konstituennya. "Kan, mereka harus mewakili aspirasi konstituen," katanya. Akan tetapi, yang terjadi malah, dia melanjutkan, perbedaan pendapat antara Koalisi Merah Putih di DPR dengan konstituen partainya masing-masing. (Baca: Survei: Pemilih Prabowo-Hatta Tolak RUU Pilkada)

Sebelumnya, isu mengenai pelaksanaan pilkada yang akan dipilih oleh DPRD marak diributkan. Pilkada yang tadinya dipilih secara langsung oleh masyarakat akan diganti dengan pilkada yang dipilih oleh DPRD.

Keinginan mengubah pilkada agar dipilih oleh DPRD didukung oleh partai di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Salah satu alasan DPR mencanangkan RUU ini adalah untuk menghemat anggaran pilkada. (Baca: KPK: Pilkada di DPRD Ancaman Demokrasi)

Menanggapi perbedaan itu, menurut Adjie, Koalisi Merah Putih di DPR harus memikirkan ulang keinginan mengesahkan RUU Pilkada oleh DPRD. "Karena aspirasi siapa yang mereka salurkan tidak jelas," kata dia. "Kan, jelas konstituen mereka ingin tetap pilkada langsung," kata Adjie.

Selain itu, ujarnya, adanya perbedaan pendapat ini jangan sampai menyebabkan pengkhianatan partai. "Harus diingat konstituen punya andil besar dalam suatu partai," kata dia.

Berdasarkan hasil survei LSI pada 5-7 September lalu, konstituen Partai Golkar mendukung pilkada langsung sebesar 81,20 persen, Demokrat sebesar 80,77 persen, Gerindra 82,55 persen, PKS 80,23 persen, PAN 85,11 persen, PPP 78,66 persen, dan PBB 87,65 persen. "Ini jumlah yang sangat tinggi dari konstituen partai," kata Adjie.

ODELIA SINAGA

Terpopuler:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45
Jokowi Pilih Pakai Mobil Dinas Lawas
Murah, Mercy Jadi Mobil Dinas di Kabinet Jokowi

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya