Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik tidak setuju dengan keinginan sejumlah kalangan menggelar pemilihan kepala daerah secara tidak langsung. Menurut Husni, penyelenggara pemilu sudah melaksanakan tanggung jawab dengan maksimal.
"Saya menampik tudingan bahwa penyelenggara pemilu menyimpang sebagai salah satu alasan pilkada langsung tak perlu lagi dilaksanakan," kata Husni setelah menghadiri diskusi dengan beberapa pengamat pemilu, Rabu, 10 September 2014. (Baca: LSM Bandung Tolak Pilkada Lewat DPRD)
Menurut Husni, penyelenggara pemilu sudah bekerja optimal, bahkan ada yang meninggal dalam tugas karena keletihan. "Kalaupun ada penyimpangan, itu kan sudah ditindak," katanya.
Husni mengatakan penyimpangan tidak dilakukan seluruh penyelenggara pemilu. "Informasi menyangkut perkembangan penyelenggaraan pemilu 9 tahun terakhir di mana penyelenggara pemilu yang bersoal (bermasalah) itu persentasenya sangat kecil, baik secara personal maupun kelembagaan," katanya.
Saat ini DPR dan pemerintah sedang membahas RUU Pilkada, yang rencananya dituntaskan sebelum anggota DPR yang baru bertugas. Mayoritas fraksi menginginkan pilkada dilakukan oleh DPRD saja dengan alasan menghemat dana dan mengurangi praktek politik uang.