Ratusan Remaja Malang Minta Dinikahkan  

Reporter

Rabu, 10 September 2014 10:11 WIB

Brian Neff, memasangkan cincin pernikahan kepada pasangannya Heather Miller saat acara pernihakannya di Rumah sakit Good Samaritan, Lebanon (5/4). Mereka seharusnya menikah pada 16 Agustus 2014 tapi Heather sedang berjuang melawan kanker tulang. AP/Lebanon Daily News, Jeremy Long

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 230 pasangan usia subur atau PUS di Kabupaten Malang yang berusia kurang dari 16 dan 19 tahun memohon dinikahkan. "Mereka memohon izin mendapat dispensasi boleh menikah ke Pengadilan Agama," kata Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Malang Widodo Suparjiyanto, Rabu, 10 September 2014.

Sepanjang Januari-Juni 2014, pengadilan menerima 230 permohonan. Pengajuan terbanyak (52 permohonan) diterima pada April, disusul 40 permohonan diterima pada bulan Mei, 38 permohonan pada bulan Maret, 36 permohonan pada bulan Februari, 34 permohonan pada bulan Januari, dan 30 permohonan pada bulan Juni.

"Rata-rata tiap bulan sepanjang semester pertama tahun ini kami terima 38,33 permohonan," katanya. Widodo mengaku lembaganya dalam posisi dilematis. Dispensasi menikah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa pihak perempuan harus berusia minimal 16 tahun dan prianya sudah berumur 19 tahun. Ketentuan ini tercantum pada pasal 7 ayat 1. (Baca: MK Diminta Naikkan Batas Usia Kawin)

Namun ternyata 70 persen PUS yang minta dinikahkan belum berumur cukup dan seluruh permohonan dari orang tua dilatari kenyataan putrinya hamil di luar nikah. Selebihnya dispensasi dimohonkan karena para orang tua khawatir putra-putri mereka berzinah atau melakukan tindakan maksiat lainnya. "Kalau pihak perempuan sudah hamil duluan sebelum nikah, kami tak bisa berbuat banyak selain mengabulkannya. Posisi kami memang dilematis," ujar Widodo. (Baca: PP Aborsi Memicu Perkosaan)

Dilema yang ditanggung Pengadilan Agama bertambah besar ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pemberian dispensasi nikah dini. MUI beralasan, pernikahan dini lebih banyak mendatangkan mudarat berupa kekerasan dalam rumah tangga yang berujung perceraian.

Ketua MUI Kabupaten Malang Ahmad Zubaidi menyarankan PUS menikah saat berusia 19 atau 20 tahun. Adapun PUS ideal berusia antara 20 sampai 35 tahun. "Pada usia itu, fisik PUS sudah sempurna, khususnya organ reproduksi pada perempuan, serta secara psikologis dan sosiologis mereka sudah matang," kata Zubaidi.

Penolakan juga disampaikan Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Pantjaningsih Sri Rezeki serta Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hikmah Bafaqih. Kedua lembaga ini tidak pernah merekomendasikan kepada pihak-pihak berwenang untuk menikahkan PUS yang belum dewasa.

ABDI PURMONO



Terpopuler:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ketua PBNU: Pilkada Langsung Bukan Perintah UUD45
RUU Pilkada, Jokowi Siap Terima Ahok Jadi Sekutu

Berita terkait

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

11 jam lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

6 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

8 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

11 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

12 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

14 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

16 hari lalu

Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya

Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

23 hari lalu

Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

Perayaan gerhana matahari di Amerika Utara dilakukan besar-besaran. Ada pesta pernikahan hingga pertunjukan musik.

Baca Selengkapnya

10 Takhayul Terkait Pernikahan, Masih Percaya?

32 hari lalu

10 Takhayul Terkait Pernikahan, Masih Percaya?

Selain tradisi pernikahan, pilihan tema dan nuansa yang berbeda, takhayul yang dipercaya setiap pasangan dan kerabatnya juga tak selalu sama.

Baca Selengkapnya

1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

43 hari lalu

1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

Pasangan selalu menunda tanggal pernikahan tanpa sebab yang jelas meski sudah lama berhubungan. Berikut 10 sinyal ia enggan menikah.

Baca Selengkapnya