PDIP: Konfigurasi Rakyat Tecermin pada DPR

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 8 September 2014 06:02 WIB

Sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 foto bersama seusai menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-69 RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2014.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Aria Bima meyakini Mahkamah Konstitusi bakal membatalkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD.

Undang-undang tersebut, kata Aria, tidak sesuai dengan tradisi demokrasi. Demokrasi, menurut dia, adalah Dewan harus mengutamakan sistem proporsional yang tecermin dari jumlah perolehan kursi. (Baca: Perebutan Kursi Ketua DPR, PDIP Coba Lobi Politik)

"Logikanya, aspirasi rakyat dan konfigurasi pimpinan DPR adalah satu tarikan nafas," kata Aria saat dijumpai di Hotel Dharmawangsa, Ahad, 7 September 2014.

Dia mengatakan sistem pemilihan pimpinan DPRD diatur dengan jumlah kursi terbanyak. Namun, UU MD3 mengatur Ketua dan Wakil Ketua DPR dipilih melalui voting. "Ini tak satu pola. Tak umum," kata dia.

Yang satu, kata dia, dengan aspirasi anggota DPR. "Sedangkan di DPRD I dan II berdasarkan atas suara rakyat." Menyerahkan kepemimpinan DPR kepada pemenang pemilu, menurut dia, adalah cara menghormati partai maupun rakyat.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPR yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mengatakan draf tata tertib yang sedang disusun dapat selesai dalam pekan terakhir di bulan ini. Menurut Benny, saat ini dia sedang menanti laporan dari tim perumus dan panitia kerja draf tata tertib itu.

Benny mengatakan meski nanti uji materi di Mahkamah membatalkan Pasal 84 UU MD3, tetap saja proses pemilihan pimpinan DPR masih akan dilakukan sesuai mekanisme voting dan aklamasi. Musababnya, kata Benny, peraturan DPR yang akan berlaku nantinya mengacu kepada draf tata tertib itu.

Menurut dia, tidak ada gunanya mengajukan ke Mahkamah walau pasalnya dibatalkan. "Karena tata tertibnya masih mengatur mengenai pemilihan pimpinan DPR secara voting dan aklamasi," ujarnya.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | REZA ADITYA

Terpopuler


PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

6 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya