Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dinas Masuk Bui  

Reporter

Jumat, 5 September 2014 15:53 WIB

Ilustrasi. azpenalreform.a

TEMPO.CO, Mojokerto - Kejaksaan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, menahan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Achmad Zainudin, Jumat, 5 September 2014. Dia selama ini menyandang status tersangka kasus korupsi tanah kas desa semasa menjabat sebagai Camat Magersari.

"Penyidik menyimpulkan, dia dan dua tersangka lainnya perlu ditahan karena khawatir akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata juru bicara yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mojokerto, Dinar Kripsiaji, Jumat, 5 September 2014.

Dua tersangka lainnya adalah Lurah Gunung Gedangan Tatok Yulianto dan warga yang diklaim sebagai pemilik tanah, Mat Urip. Mereka menjadi tersangka dalam kasus tahun 2011 di Desa Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. (Baca: Separuh Anggota Dewan Juga Terperiksa Korupsi)

Dalam perkara ini, menurut Dinar, ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam jual-beli tanah kas desa seluas 1.990 meter persegi yang oleh para tersangka diklaim sebagai tanah perorangan. "Ketiganya berperan dalam penjualan aset daerah yang diperjualbelikan seolah-olah itu tanah pribadi," tutur Dinar.

Selain tiga tersangka, penjualan aset tanah kas desa itu juga melibatkan bekas Wali Kota Mojokerto dua periode, Abdul Gani Soehartono, dan anaknya, Erwin Wibowo. Gani yang memang dikenal sebagai pelaku jual-beli tanah berperan sebagai pembeli tanah yang diklaim sebelumnya milik Mat Urip. Lalu, tanah tersebut diatasnamakan Erwin. Namun status Gani dan Erwin masih saksi. "Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," kata Dinar.

Dinar enggan menyebut kerugian negara atas kasus ini. Diduga, tanah seluas 1.990 meter persegi yang diperjualbelikan itu seharga Rp 2,9 miliar dengan asumsi harga tanah setempat sekitar Rp 1,5 juta per meter persegi. Namun, dalam akta jual-beli tanah yang dijadikan bukti oleh pihak pembeli dan penjual, harga tanah seluas itu hanya Rp 164 juta.

Anam Anis, kuasa hukum Zainudin dan Tatok, bersikukuh bahwa kedua kliennya tidak bersalah. "Kami tidak menemukan dokumen tanah tersebut yang membuktikan itu tanah kas desa," katanya.

ISHOMUDDIN

Terpopuler
Kecewa, PDIP Malas Sokong Risma Maju Lagi
Mengapa SBY Kaget Jero Jadi Tersangka?
Kisah Pilu Penyiksaan Bayi 14 Bulan di 'Day Care'
Dipo Alam Perintahkan Tolak Kedatangan Tim Transisi










Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

25 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

28 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

35 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

53 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya