TEMPO.CO, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta berencana menunggak pembayaran tagihan listrik dari PT PLN untuk penerangan jalan umum sepanjang tahun ini. Alasannya, anggarannya tidak cukup untuk membayar semua tagihan hingga 12 bulan karena adanya kenaikan tarif listrik. Padahal pendapatan Pemerintah Kota Surakarta dari pungutan pajak penerangan jalan umum mengalami surplus.
Kondisi surplus itu diakui oleh Sekretaris Kota Surakarta Budi Suharto. "Total pajak yang dipungut masih lebih besar dibanding tagihan yang harus dibayar," katanya, Kamis, 4 September 2014. Pajak itu dihimpun dari masyarakat saat membayar rekening listrik yang besarnya sembilan persen dari total tagihan. (Baca: Jokowi Setuju Kenaikan Listrik dan Pembatasan BBM)
Biasanya pemerintah Surakarta memperoleh pendapatan pajak penerangan jalan umum sekitar Rp 2,4 miliar per bulan. Sedangkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah kepada PLN hanya sekitar Rp 2 miliar per bulan. Dengan demikian, Surakarta masih memperoleh keuntungan Rp 400 juta tiap bulan. "Hingga sekarang struktur hitungannya kurang-lebih masih sama," kata Budi.
Meski mengalami surplus, Budi mengatakan, Surakarta kemungkinan besar tetap akan menunggak pembayaran tagihan listrik penerangan jalan umum. "Anggaran yang disediakan dalam APBD hanya Rp 30 miliar," katanya. Padahal, total tagihan pemakaian listrik selama setahun diperkirakan bakal menembus angka Rp 32 miliar.
Dia berdalih, keuntungan dari pajak penerangan jalan itu tidak bisa serta-merta digunakan untuk membayar semua tagihan. "Harus masuk ke kas daerah terlebih dahulu sebagai pendapatan," katanya. Dana itu baru dapat dikeluarkan lagi untuk membayar kewajiban melalui penentuan dalam APBD tahun depan. (Baca: Vila di Bali Bisa Jual Listrik ke PLN)
Budi mengatakan hingga kini masih ada perbedaan penghitungan jumlah titik lampu jalan antara Pemerintah Kota Surakarta dan PLN. Selama ini PLN menagih bayaran untuk 17 ribu titik lampu jalan. "Ada selisih 4.777 titik lampu dari hitungan kami yang telah melalui audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan," katanya.
Hingga kini PLN belum merevisi tagihan itu. "Padahal surat keberatan atas pembayaran 4.777 titik lampu itu sudah kami kirimkan hingga ke PLN pusat di Jakarta," katanya.
Juru bicara PLN Area Pelayanan dan Jaringan Surakarta, Suharmanto, menolak mengomentari rencana Pemerintah Kota Surakarta menunggak pembayaran tagihan listrik.
Rekapitulasi Suara Pemilu di Solo Diwarnai Interupsi, Saksi PDIP Enggan Teken Berita Acara
55 hari lalu
Rekapitulasi Suara Pemilu di Solo Diwarnai Interupsi, Saksi PDIP Enggan Teken Berita Acara
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Solo, Sabtu malam, 2 Maret 2024, sempat diwarnai interupsi dari saksi PDIP.