MUI Diminta Haramkan Politik Uang  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 4 September 2014 15:34 WIB

Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini (kiri) dan Anggota DPD, M. Sofwat Hadi (kanan) menyimak pandangan dari mantan anggota KPU, Chusnul Mar'iyah saat Dialog Interaktif di gedung DPD, Jakarta, (23/1). ANTARA/Widodo S.

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen ilmu politik Universitas Indonesia, Chusnul Mariyah, mengatakan politik uang yang marak terjadi dalam politik praktis adalah bentuk budaya politik. "Tanpa disadari, politik uang sudah menjadi perilaku politik di Indonesia," ujarnya ketika bersaksi dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 4 September 2014.

Chusnul menjelaskan, politik uang bahkan dilakukan dalam pemilihan senat mahasiswa di universitas. "Para kandidat biasanya memberikan (uang) transport (kepada) pendukungnya," ujarnya. (Baca: Yusril Sarankan UU Pencucian Uang Dibawa ke MK)

Politik uang, menurut Chusnul, telah melebur dengan biaya politik. Pengkeroposan nilai ini terjadi karena kebiasaan dan budaya politik yang berlangsung selama puluhan tahun. Secara tidak sadar, para politikus melakukan politik uang sebagai suatu kewajaran dan keharusan.

Kebiasaan politik uang tersebut juga dikritik Chusnul dengan menyebutnya melemahkan man. "Mereka tidak mengenal qada dan qadar (takdir)," ujarnya. Padahal ada yang hal yang lebih penting ketimbang uang, yaitu kualitas politik seorang politikus. Dia menyarankan Majelis Ulama Indonesia untuk menetapkan fatwa haram terhadap politik uang yang dilakukan dalam kampanye.

Agar perilaku tersebut hilang, Chusnul mengatakan, pola pikir politik masyarakat harus diubah. Sistem keikutsertaan politik harus mengedepankan kualifikasi keikutsertaan, bukan biaya politik. "Itu yang salah," ujarnya.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini berkaca pada sistem pemilu negara-negara maju, seperti Inggris. Dia mengatakan, dengan sistem yang benar, biaya politik bisa dipangkas secara signifikan. "Di Inggris, pada masa kampanye, kita tidak melihat banyak spanduk bertebaran," katanya.

Namun, Chusnul mengakui, menghilangkan kebiasaan politik uang tidaklah mudah. Butuh proses yang panjang untuk mencapai cita-cita tersebut. Dukungan pemerintah serta penyelenggara politik juga memegang peran kunci. "Jika rakyat sudah berubah tapi KPU masih menjual suara, ya, sama saja," kata Chusnul.

Chusnul Mariyah didatangkan terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, sebagai saksi ahli di bidang politik. Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengatakan Anas memberikan sejumlah uang kepada pendukungnya dalam kampanye agar menjadi Ketua Umum Demokrat pada 2010.

Dalam kasus dugaan korupsi dana Hambalang, Anas merupakan terdakwa dugaan suap gratifikasi proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional.

ANDI IBNU RUSLI








Berita Terpopuler

Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks'
Jadi Tersangka, Jero Bakal Dipecat dari Demokrat
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Pria Ini Terlahir dengan Posisi Kepala Terbalik

Berita terkait

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

10 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

12 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

39 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

AHY mengklaim dia sudah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai maraknya politik uang di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

39 hari lalu

Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

AHY berharap praktik politik uang bisa segera dihapuskan. Jika politik uang masih ada, biaya politik akan tetap tinggi.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

41 hari lalu

Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

Jokowi mengatakan pemerintah akan memantau ketersediaan anggaran untuk memastikan kelanjutan program bansos pangan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

54 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

55 hari lalu

Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

Dua caleg Partai Demokrat akan dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor dugaan politik uang pada Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

55 hari lalu

Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

Perludem menyatakan kasus itu dapat menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu menggunakan kewenangan penindakan politik uang.

Baca Selengkapnya

Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

23 Februari 2024

Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

Bawaslu Kota Depok telah menerima dua laporan soal dugaan politik uang caleg DPR RI dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

14 Februari 2024

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima dua laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik.

Baca Selengkapnya