Jero Tersangka, Sutan Bhatoegana: Tinggal Sedapnya  

Reporter

Kamis, 4 September 2014 12:17 WIB

Tersangka dugaan kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana, menunggu untuk jalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, meminta masyarakat dan media massa tak menghakimi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Dia mengatakan kasus dugaan korupsi dana operasional di Kementerian Energi yang menjerat Jero harus diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tersangka di KPK belum tentu salah. Contohnya saya," kata Sutan ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 4 September 2014. (Baca: Jadi Tersangka, Jero Wajib Mundur dari Demokrat)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jero Wacik, ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan dana operasional Kementerian. Ulah Jero ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 9,9 miliar. (Baca: Jadi Tersangka, Rumah Mewah Jero Wacik Sepi)

Selain itu, Jero juga diduga terlibat penyuapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, seperti yang disebutkan oleh bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini. Saat masih menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Energi, Waryono Karno dikabarkan meminta tambahan duit menjelang rapat di Komisi Energi yang saat itu dipimpin oleh politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana. (Baca: KPK: Jero Teken Pakta Antikorupsi Hanya Seremoni)

Ihwal pemberian uang kepada anggota Komisi Energi, Sutan mengatakan sama sekali tak tahu. "Saya mengadakan rapat secara terbuka. Kalau ada suap-menyuap secara sembunyi, saya tidak tahu," ujar Sutan. Dia mengelak saat diminta menerangkan pihak yang dia sebut memberikan suap secara tertutup.

Sutan mengatakan lebih baik menunggu pemeriksaan KPK lebih lanjut. "Ini sudah ngeri-ngeri, tinggal menunggu sedapnya," kata Sutan tanpa menjelaskan maksudnya. Ketika ditanya apakah maksud "sedap" adalah tertangkapnya para anggota Komisi Energi, Sutan hanya tersenyum.

SUNDARI

Berita Terpopuler
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks'
Jadi Tersangka, Jero Bakal Dipecat dari Demokrat
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Pria Ini Terlahir dengan Posisi Kepala Terbalik

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

23 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya