6 Polisi 'Narkoba' yang Menggemparkan Polri  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 4 September 2014 07:11 WIB

Baris anggota Kepolisian terlihat dari kaca kendaaraan Apel kesiapan operasi ketupat 2014 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 3 Juli 2014. Ada perlengkapan pendukung yang diberikan, tenda lapangan 150 unit, tenda payung 200 unit, traficcone 2000 unit, jas hujan 8.000 unit, rompi 8.000 unit, helm 8.000 unit, hellycam 21 unit, flashlight 6.000 unit. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Diraja Malaysia menangkap dua anggota Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Kuching, Negara Bagian Serawak, Malaysia, pada Sabtu, 30 Agustus 2014. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan anak buahnya, Brigadir M.H. Harahap. Menurut Kepolisian Malaysia, dalam penangkapan itu ditemukan juga barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram. (Baca: Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba')

Dalam catatan Tempo, kasus narkoba seperti yang melibatkan kedua anggota Polri itu bukan hanya sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, sedikitnya ada lima kasus serupa yang membelit para aparat yang punya moto sebagai "Pelindung dan Pengayom Masyarakat" ini. Berikut daftarnya:

1. Brigadir Kepala Ronald Ali
Jabatan: Direktorat Narkotik dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Gorontalo.
Kasus : Selundupkan sabu 0,7 gram ke Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo.
Status : PN Gorontalo memvonis 5 tahun (17/10/2012).

2. Inspektur Satu Hen PW
Jabatan: Anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Kasus : Pengedaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang.
Status : Ditangkap BNN pada Februari 2013.

3. Brigadir Kepala Kristop Sinaga dan Bripka Indra Aswandi
Jabatan: Anggota Kepolisian Sektor Parapat, Simalungun, Sumatera Utara.
Kasus : Tertangkap tangan menggunakan sabu di Hotel Inna Parapat, Desember 2012.
Status : PN Simalungun memvonis 8 bulan pada Mei 2013.

4. Komisaris SR
Jabatan: Anggota Kepolisian Daerah Riau.
Kasus : Kepemilikan 6.904 butir ekstasi senilai Rp 1,4 miliar.
Status : Ditetapkan menjadi tersangka pada November 2013.

5. Brigadir Kepala Nr
Jabatan: Anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Kasus : Menyimpan 51.097 pil ekstasi dan 3.356 gr sabu senilai Rp 20,3 miliar.
Status : Ditangkap Polisi pada 12 Februari 2014.




6. Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan Brigadir M.H. Harahap
Jabatan: Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Kalbar dan anggota Polres Entikong.
Kasus: Tertangkap diduga membawa sabu 6 kilogram.
Status: Dalam tahanan Polisi Diraja Malaysia.




Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan upaya pihaknya dalam melakukan penegakan hukum atas kasus-kasus narkoba di Indonesia sudah luar biasa. "Saya kira sudah keras sekali, sudah tegas sekali, dan lembaga pemasyarakatan kita itu hampir 60 persen dihuni oleh pelaku narkoba," kata Sutarman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 September 2014. (Baca: Tim Khusus Polda Kalbar Selidiki Polisi 'Narkoba')

Sutarman mencontohkan banyak pelaku kasus narkoba yang telah ditangkap, begitu juga yang sudah dihukum mati. Bahkan, pemetaan kasus-kasus narkoba di wilayah Indonesia juga sudah dilakukan. Meski demikian, Sutarman mengakui bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan Polri selama ini ternyata tidak menimbulkan efek jera karena narkoba masih masuk di banyak tempat di Indonesia. "Permintaannya tinggi dan konsumen narkoba di Indonesia itu besar." (Baca: BNN Selidiki Jaringan Internasional Polisi 'Narkoba')

SUMBER: PDAT | BERBAGAI SUMBER



TEKS: EVAN KOESUMAH | RIDHO JUN PRASETYO | BC

Berita terpopuler lainnya:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

45 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

10 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya