Yusril Sarankan UU Pencucian Uang Dibawa ke MK  

Reporter

Kamis, 4 September 2014 06:39 WIB

Yusril Ihza Mahendra. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengatakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang perlu dibawa ke Mahkamah Konstitusi. "Ini tentang hak KPK menuntut tindak pidana pencucian uang," ujarnya ketika didatangkan sebagai saksi ahli pada kasus Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 3 September 2014.

"Polemik ini harus segera diselesaikan," ujar Yusril. Yusril menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berhak menuntut pada kasus pencucian uang sebelum ditetapkannya Undang-Undang TPPU yang baru pada tanggal 22 Oktober 2010. "Menurut UU TPPU yang lama, KPK hanya berhak menyidik, tanpa menuntut," ujarnya

Meski berpendapat demikian, Yusril mengatakan tak bisa menyatakan dengan pasti apakah itu berarti tuntutan jaksa KPK dalam kasus Anas Urbaningrum telah melangkahi wewenang. Seperti diketahui, kasus pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu terjadi tahun 2009. "Saya tidak bisa menilai karena saya bukan hakim," Yusril berkilah. (Baca: Anas Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang)

Penetapan atas Undang-Undang TPPU yang baru, menurut Yusril, akan membantu hakim dalam menentukan putusannya. Hakim akan sangat tertolong dengan penetapan yang ajeg terhadap aturan baru itu. (Dijerat Pencucian Uang, Ruhut: Anas, Terima Nasibmu)

Adanya dualisme undang-undang, menurut Yusril, akan berpengaruh terhadap pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan. Jika hakim tipikor menangani kasus yang terjadi sebelum diterapkannya undang-undang yang baru, hakim akan kebingungan mau berpegangan pada undang-undang yang mana. "Bingung, kan?" kata Yusril.

Yusril menegaskan dia hanya bersaksi atas sepengetahuan dirinya sebagai ahli hukum tata negara. "Saya hanya memberikan keterangan melalui ilmu saya," ujarnya. "Semua terserah majelis hakim," kata Yusril. Menurut dia, hakimlah yang paling berhak memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya.

ANDI RUSLI




Terpopuler:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Pendiri Golkar Cap Agung Laksono Pengkhianat
ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Amerika Serikat
Abraham Sebut Jero Wacik Serakah

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya