Minarak Lapindo Tak Punya Uang untuk Benahi Tanggul

Reporter

Kamis, 4 September 2014 05:32 WIB

Seorang warga melintas di atas tanggul lumpur di titik 29, desa Besuki, Porong, Sidoarjo, Senin (5/28). Sejumlah warga korban lumpur menduduki pos BPLS dan melarang semua kegiatan BPLS dikawasan lumpur sebelum ganti rugi korban terbayarkan. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) memberi batas waktu kepada PT Minarak Lapindo Jaya untuk segera memperbaiki tanggul yang kritis di titik 21 Desa Siring. Namun tenggat perbaikan tanggul tersebut dilewati. "Mereka beralasan keuangan perusahaan tidak ada," kata juru bicara BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo, kepada Tempo, Rabu, 3 September 2014.

Dewan Pengarah BPLS, yang salah satu pimpinannya adalah Gubernur Jawa Timur Soekarwo, sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi pemerintah pusat di Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada langkah konkret yang bisa dilakukan BPLS untuk mengatasi kerawanan tanggul.

Dwinanto mengatakan BPLS tidak bisa berbuat banyak. Saat ini mereka hanya melakukan pemantauan kondisi tanggul dan melapor kepada Dewan Pengarah. "Kami tidak bisa langsung koordinasi dengan Minarak, karena bukan ranahnya," katanya.

Meskipun demikian, mereka tidak khawatir karena masih ada dua penampungan yang akan dijadikan alternatif apabila tanggul itu jebol. Menurut Dwinanto, kedua penampungan itu cukup luas, sehingga pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan tanggul yang sudah kritis itu. Dia mengakui genangan air di sisi barat tanggul mulai meninggi setelah BPLS melarang warga beraktivitas di dalam peta area terdampak yang belum dilunasi ganti ruginya.

Dwinanto menambahkan, sudah dua tahun ini Minarak Lapindo Jaya tidak membayar cicilan ganti rugi. "Hingga 2012, yang sudah terbayar Rp 3,04 triliun dari total keseluruhan sebanyak Rp 3,82 triliun," katanya. Rinciannya, hingga 2008, Minarak Lapindo Jaya telah membeli tanah dan bangunan warga senilai Rp 1,54 triliun. (Baca: Warga Sumur Gas Kalidawir Tagih Janji PT Lapindo)

Pada 2009, jumlah pembayaran Rp 360 miliar, sedangkan pada 2010 sebesar Rp 750 miliar. Pada 2011, Minarak membayar Rp 240 miliar, sementara pada 2012 hanya Rp 150 miliar. Namun pada 2013, perusahaan tak pernah melaporkan adanya pembayaran hingga 2014. (Baca: Ganti Rugi Korban Lumpur 30 Juni, Lapindo Menyerah)

Dari berkas yang terkumpul, sebanyak 13.200 dokumen tanah milik korban lumpur Lapindo, baru 10 ribu yang sudah diselesaikan pembayarannya dengan nilai lebih dari Rp 3 triliun. Dengan demikian, pembayaran ganti rugi masih menyisakan 3.200 berkas dengan nilai sekitar Rp 780 miliar.



MOHAMMAD SYARRAFAH


Berita terkait

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

21 Juni 2023

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

20 Juni 2023

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

28 Januari 2022

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.

Baca Selengkapnya