TEMPO.CO, Kediri - Kepolisian Resor Kota Blitar menyatakan pelaku pembunuhan Mujiono, anggota perguruan silat asal Desa Srengat, berjumlah tiga orang. Namun hingga kini polisi belum berhasil meringkus mereka, yang kabur setelah menghabisi nyawa Mujiono.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Blitar Ajun Komisaris Slamet Riyadi mengatakan polisi telah menetapkan tiga pemuda Kolomayan sebagai tersangka. Keterlibatan mereka diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 17 orang sejak pekan lalu. "Pelakunya ada tiga orang yang kini masih dalam pengejaran," kata Slamet, Rabu, 3 September 2014.
Menurut Slamet, tiga orang tersebut diketahui terlibat langsung dalam pembantaian Mujiono. Selain menjadi provokator, mereka juga turut mengeroyok Mujiono. Melihat kondisi mayat Mujiono yang mengalami luka serius pada bagian kepala, polisi menduga dia dipukul dengan batu. Pukulan ini membuat tulang tengkoraknya pecah.
Saat ini polisi masih berusaha menangkap pelaku untuk mencegah aksi balas dendam yang dilakukan teman-teman korban. Sebab, seusai peristiwa tersebut, banyak pendekar yang melakukan konvoi untuk mencari pelaku pembunuhan Mujiono di sejumlah desa yang dicurigai. Hal ini sempat memicu keresahan dan ketakutan warga yang khawatir menjadi korban salah sasaran.
Slamet berharap penetapan status tersangka tersebut bisa meredam kemarahan para pendekar. Polisi juga meminta para pendekar mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. "Jangan melakukan tindakan sendiri," katanya.
Perwakilan pendekar, Nurjianto, meragukan hasil penyelidikan polisi. Sebab, berdasarkan hasil penelusuran mereka, jumlah pelaku pembunuhan lebih dari tiga orang. Mereka mengatakan hampir seluruh peserta gerak jalan yang terserempet kendaraan Mujiono ikut mengeroyok. "Kami minta seluruh pelaku ditangkap, bukan hanya tiga orang," katanya.
Nurijanto memberi tenggat sepuluh hari kepada polisi untuk menuntaskan perkara ini. Jika polisi tidak mampu, dia mengancam akan mencari sendiri pelaku bersama teman-teman pendekar lainnya. (Baca berita terkait: Pendekar Silat Blitar Bertindak ala Polisi Dikecam )
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 26 Agustus 2014 ketika Mujiono mengendarai sepeda motor di jalanan Desa Kolamayan, Kecamatan Wonodadi. Secara tak sengaja sepeda motornya menyerempet rombongan peserta gerak jalan yang mengikuti lomba hari kemerdekaan.
Serempetan itu memantik kemarahan peserta gerak jalan lainnya. Dengan beringas mereka menghajar Mujiono. Tubuh Mujiono ditemukan polisi tergeletak di jalan dengan luka serius di kepala. Diduga korban dipukul menggunakan batu. Mujiono meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.