TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik belum tentu menjadi target utama Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, KPK sedang menerapkan strategi "makan bubur panas", yakni menangkap para pelaku dari yang paling pinggir atau paling kecil hingga ke tengah atau sang aktor utama. Saat ini, dia melanjutkan, besar kemungkinan KPK juga membidik target yang lebih besar. "KPK harusnya tuntas melahap semua buburnya. Jangan sisakan," katanya, Rabu, 3 September 2014.
Menurut Ari, Jero adalah orang yang ditaruh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di dua posisi strategis, yakni di partai dan kementerian. Selain menjabat menteri, Jero merupakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. "Jelas, SBY tak sembarangan menaruh orang di posisi ini," katanya. Ia berharap KPK bisa menelusuri aktor besar di balik kasus korupsi Jero. "Mari kita dorong komisi antirasuah menelusuri aliran uang untuk mengetahui muara duit korupsi Jero," ujarnya. (Baca: Jadi Tersangka, Jero Wajib Mundur dari Demokrat)
Ari skeptis uang rasuah Jero hanya dipakai untuk memperkaya diri. Ia yakin korupsi Jero mirip dengan kasus bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendahara Umum Nazaruddin. Dia mengatakan motif korupsi mereka diduga kuat mencari sumber pendanaan politik. "Ini modus yang membelit elite Demokrat selama ini."
Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan Jero sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Energi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu dijerat dengan Pasal 12e juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. (Baca: Jadi Tersangka, Rumah Mewah Jero Wacik Sepi)
Satu modus korupsi yang diendus KPK adalah menganggarkan dana untuk kegiataan rapat rutin yang ternyata fiktif. Akibat korupsi yang dilakukan Jero, negara diperkirakan merugi Rp 9,9 miliar. (Baca: KPK: Jero Teken Pakta Antikorupsi Hanya Seremoni)
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat
Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Berita terkait
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
13 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
16 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
16 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
17 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
19 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaProfil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah
21 jam lalu
PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
23 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya