TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Brigadir Jenderal Didik Poernomo. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Didik diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM).
Mengenakan batik cokelat lengan panjang, Didik memasuki gedung komisi antirasuah sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terdiam ketika wartawan melontarkan beberapa pertanyaan. (Baca: SIM Langka, Kompolnas Nilai Polisi Tak Profesional)
Pada Selasa, 26 Agustus lalu, Didik untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka. Setelah diperiksa selama tujuh jam, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas itu tak ditahan.
"Penahanan untuk tersangka DP menurut penyidik belum memenuhi unsur-unsur seperti di undang-undang. Jadi belum perlu dilakukan penahanan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya Selasa lalu. (Baca: Tiga Modus Budi Susanto Mark-Up Harga Simulator)
Johan mengakui terbatasnya sumber daya penyidik di KPK sehingga penyelesaian suatu kasus menjadi lamban. Menurut dia, tim yang menangani kasus simulator SIM ini juga menangani beberapa perkara lain. Kendati demikian, kata dia, penyidik terus berupaya memeriksa saksi-saksi agar berkas Didik lengkap dan segera naik ke penuntutan. (Baca: Diduga Ketakutan, 12 Saksi Djoko Susilo Mangkir)
KPK menetapkan Didik sebagai tersangka korupsi proyek simulator SIM sejak Agustus 2012. Dia sempat ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Namun, pada 31 Oktober 2012, Didik bersama dua tersangka lainnya, yakni panitia lelang proyek simulator SIM Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo dibebaskan karena masa penahanan sudah selesai. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 100 miliar.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet
Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Akhirnya, Florence 'Ratu SPBU' Bebas dari Tahanan
Berita terkait
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
3 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
3 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
4 jam lalu
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
6 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
7 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
11 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
14 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
20 jam lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu
22 jam lalu
KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaAktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya
1 hari lalu
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman
Baca Selengkapnya