Diduga Anggota ISIS, Eks Napi Teroris Dibekuk
Editor
Kodrat setiawan
Selasa, 2 September 2014 06:23 WIB
TEMPO.CO, Parepare - Aparat Kepolisian Resor Kota Parepare menangkap bekas narapidana kasus terorisme, Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia, 32 tahun, Senin, 1 September 2014. Lelaki yang pernah meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, itu diciduk di rumah Ketua RW 6, Kelurahan Lemo, Kecamatan Bacukiki.
Kepala Polres Kota Parepare Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha mengatakan di dalam koper milik Juhanda ditemukan kain yang menyerupai bendera Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIS). “Kami mencurigai dia sebagai anggota jaringan ISIS,” kata dia kepada Tempo, Senin, 1 September 2014. (Baca juga: Napi Teroris Diklaim Tolak ISIS)
Menurut Himawan, keberadaan Juhanda di Bacukiki terungkap berkat laporan dari warga. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Juhanda masih terus dilakukan.
Himawan mengatakan setelah penangkapan Juhanda, pihaknya meminta masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran paham-paham yang bisa menimbulkan disintegrasi bangsa. Aparat kepolisian terus berupaya mengoptimalkan kegiatan patroli.
Sebuah dokumen ditemukan dalam kantong baju Juhanda, yakni surat bernomor W.12. LA-PK.01.01.02-4005. Tertera nama Juhanda, lengkap dengan nama samarannya. Adapun profesi yang tertulis adalah buruh dan pendidikan terakhir SMA. Ada pula alamat yang tertera, yakni perumahan Cinta Kasih Blok E2 Nomor 30, Neuhen, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Surat itu juga menguraikan bahwa Juhanda telah ditahan sejak 4 Mei 2011 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Nomor:2195/pid.sus/2012/PN JKT.BAR, 29 Februari 2012, dengan hukuman 3 tahun 6 bulan kurungan. Juhanda dinyatakan bebas bersyarat dari LP Tangerang setelah mendapat remisi Idul Fitri pada 28 Juli lalu.
Tokoh masyarakat Caddie, Kelurahan Lemo, Usman, mengatakan Juhanda awalnya mendatangi rumah Ketua RW 6, Djoko Prayitno, dengan alasan sedang mencari istrinya. Karena terlihat mencurigakan, Juhanda, yang saat itu mengenakan jubah hitam, diperiksa warga. Di dalam sakunya, ditemukan surat keterangan telah bebas dari LP Tangerang. Di dalam kopernya, ditemukan kain hitam yang menyerupai bendera ISIS. Setelah itu, kata Usman, “Kami lalu melaporkannya ke polisi.”
Wakil Wali Kota Parepare H Achmad Faisal Andi Sapada mengatakan jajaran pemerintahan, dari tingkat kecamatan hingga RT/RW, telah diminta mewaspadai orang-orang asing yang mencurigakan dan melaporkan mereka kepada pihak yang berwajib. “Tujuannya untuk mendeteksi lebih dini adanya hal-hal yang tidak diinginkan."
SUARDI GATTANG
Berita lain:
Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur
Florence 'Ratu SPBU' Gemar Melukis
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet