Golkar Belum Putuskan Pengganti Atut  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 2 September 2014 04:52 WIB

Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah melambaikan tangan didalam mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 1 September 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta: Partai Golkar belum menentukan calon pengganti wakil Gubernur Banten. Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham menjelaskan keputusan itu baru dibicarakan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat dalam waktu dekat. "Belum ada pembicaraan. Kita tunggu saja prosesnya nanti. Waktunya masih panjang," ujarnya ketika dihubungi, Senin, 1 September 2014. (Baca: Hakim Tipikor Tolak Cabut Hak Politik Atut)

Posisi Wakil Gubernur Banten harus diputuskan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Atut Chosiyah dalam kasus suap pemilu kepala daerah. Dengan keputusan itu, Wakil Gubernur Banten Rano Karno otomatis menggantikan Atut. Kursi wakil gubernur ditentukan oleh partai pengusung, seperti Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Idrus menjelaskan Golkar memiliki kewenangan untuk ikut menentukan sosok wakil gubernur lantaran berperan sebagai salah satu partai pengusung. Penentuan itu nantinya akan dibahas bersama partai pendukung lainnya. "Undang-Undang memberi mandat, bilamana ada pergantian antar-waktu, maka partai pengusung itulah yang akan menentukan calon tersebut," katanya. (Baca: Hakim Tipikor Tolak Cabut Hak Politik Atut)

Menurut Idrus, posisi wakil gubernur Banten mestinya diisi oleh kader Golkar karena Atut juga kader beringin. Sosok yang dipilih hendaknya kader terbaik yang memiliki kompetensi dan dikehendaki rakyat Banten. "Salah satu fungsi partai adalah melakukan pendidikan politik dan kaderisasi. Tugas kami selanjutnya mendistribusikan kader itu. Kami pasti akan mengedepankan kader," ujarnya.

Pengadilan Tipikor memvonis Atut dengan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan enam tahun dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menuntut Atut dibui 10 tahun. "Atut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sehingga menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji di Pengadilan Tipikor, Senin, 1 September 2014.

RIKY FERDIANTO

Baca juga :
Cerita Korban Dugaan Pelecehan oleh Gubernur Riau
Ibas Bantah Terima Uang dari Nazaruddin
Ronaldinho Segera Main di ISL
Pilot Garuda Meninggal, Diduga Serangan Jantung
Kronologi Penangkapan Dua Polisi RI di Malaysia

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

2 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

13 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

21 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

22 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

22 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

23 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

26 hari lalu

Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

32 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

32 hari lalu

Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

38 hari lalu

Partai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot

Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck

Baca Selengkapnya