KPK: Dugaan Kasus Suap Fahri Hamzah Akan Ditelisik

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 29 Agustus 2014 04:25 WIB

Adnan Pandu Praja. TEMPO/Yohannes Seo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengakui dugaan penerimaan uang oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, tidak terkait dengan kasus Hambalang. Meski begitu, pengusutan terhadap Fahri tetap bisa dilakukan.

"Memang tidak terkait Hambalang. Tapi, ketika seorang penyelenggara negara menerima, itu menjadi faktor kunci. Itu terpisah," kata Adnan di kantornya, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Fahri Hamzah Bantah Terima Uang Nazaruddin)

Saat ini KPK masih mengumpulkan kesaksian atas peristiwa pemberian duit ke Fahri. "Nanti kami akan mengklarifikasi supaya jelas, mana yang benar dan mana yang tidak benar," ujar Adnan.

Namun Adnan mengatakan pengusutan terhadap Fahri akan dilakukan seusai persidangan Hambalang. "Setelah persidangan baru akan ditindaklanjuti," ujarnya. (Baca: Soal Uang ke Fahri, Pengacara Nazaruddin Bungkam)

KPK sudah memperoleh pernyataan dari Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis yang mengaku memberi uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Pengakuan itu bisa menjadi jalan masuk KPK membuka penyelidikan terhadap Fahri Hamzah.

"Baru ini yang mengungkap secara transparan begitu. Kami masih menantikan saksi lain untuk menguatkan," kata Zulkarnain, Wakil Ketua KPK lainnya, saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Agustus 2014.

Zulkarnain menilai kesaksian Yulianis bisa digolongkan saksi berkualitas. Sebab, Yulianis adalah saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami peristiwa secara langsung. Kesaksian seperti itu, menurut Zulkarnain, bisa jadi alat untuk membuktikan fakta secara hukum. (Baca: Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin)

"Itu keterangan berkualitas, bukan saksi testimonium de audito alias saksi yang mendapat keterangan dari orang lain," kata Zulkarnain.

Dengan begitu, Zulkarnain mengatakan penyidik lembaganya bisa memakai keterangan Yulianis untuk mengembangkan perkara. "Pengembangan kasus yang dilakukan KPK, kan, biasa," ujarnya. Namun Zulkarnain membantah lembaganya sudah membuka penyelidikan untuk mengusut dugaan penerimaan Fahri Hamzah. "Yang jelas pengakuan seperti itu tidak didiamkan."

MUHAMAD RIZKI | RAYMUNDUS RIKANG R.W.



Berita Terpopuler
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK









Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya