Amir Syamsuddin: PP Tentang Remisi Kekeliruan Saya

Reporter

Kamis, 28 Agustus 2014 15:46 WIB

Mentri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Remisi merupakan kekeliruannya. “Selama tiga tahun menjadi menteri, itu adalah semangat saya yang paling keliru pada awal menjabat,” katanya dalam rapat evaluasi kinerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: 219 Tahanan dan Narapidana Jakarta Bebas Hari Ini)

Menurut Amir, PP tersebut lahir dalam euforia pada masa awal menjadi menteri. Munculnya PP itu pun tidak terlepas dari sorotan media yang selalu memberitakan pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi.

Amir menegaskan dirinya menolak pemberian remisi kepada koruptor. Namun, pemberian remisi merupakan bentuk keadilan bagi terpidana yang mematuhi segala peraturan. "Kami ingin menjadi pembina, bukan penghukum," ujarnya. (Baca: Aktif Pramuka, Pollycarpus Dapat Remisi 8 Bulan)

Amir juga mengakui masih banyak kekurangan dalam PP tersebut. Namun tetap bisa diterapkan secara selektif. "Sepanjang diterapkan secara selektif dan benar, PP tersebut masih bisa diterapkan,” ucapnya.

Amir menjelaskan selama menjabat Menteri Hukum dan HAM, telah memberikan remisi dan pembebasan bersyarat. Pada 2013 diberikan pembebasan bersyarat terhadap 33.831 orang narapidana umum dan 553 orang narapidana tindak pidana khusus. Sedangkan pada 2014 sebanyak 24.387 napi umum dan 444 orang napi tindak pidana khusus. Adapun yang diberikan remisi selama 2012-2014 sejumlah 1.037 narapidana. (Baca: Remisi Abu Bakar Baasyir Masih Sebatas Usulan)

Bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2014, remisi diberikan kepada Gayus Tambunan. Narapidana kasus mafia perpajakan itu mendapat potongan hukuman 5 bulan. Mantan jaksa, Urip Tri Gunawan, narapidana yang terlibat kasus suap dari pengusaha Artalita juga mendapat potongan hukuman, yakni 6 bulan.

DEVY ERNIS

Terpopuler:

Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK
Disebut Gila Jabatan, Ahok Mengaku Gila Betulan

Berita terkait

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

PPK GBK Pasang Tembok di Jalan Masuk Hotel Sultan, Respons Pengacara Perusahaan Pontjo Sutowo?

1 November 2023

PPK GBK Pasang Tembok di Jalan Masuk Hotel Sultan, Respons Pengacara Perusahaan Pontjo Sutowo?

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin, angkat bicara menanggapi tindakan PPK GBK membangun tembok beton permanen di jalan masuk Hotel Sultan.

Baca Selengkapnya

Profil Amir Syamsuddin, Bekas Menteri SBY yang Jadi Kuasa Hukum Pontjo Sutowo vs Pemerintah

5 Oktober 2023

Profil Amir Syamsuddin, Bekas Menteri SBY yang Jadi Kuasa Hukum Pontjo Sutowo vs Pemerintah

Amir Syamsuddin adalah seorang pengacara sekaligus mantan Menkumham pada Kabinet SBY yang menjadi kuasa hukum Pontjo Sutowo.

Baca Selengkapnya

Sengketa Hotel Sultan antara Pemerintah Vs Pontjo Sutowo Libatkan 3 Pengacara Ternama, Simak Profil Mereka

4 Oktober 2023

Sengketa Hotel Sultan antara Pemerintah Vs Pontjo Sutowo Libatkan 3 Pengacara Ternama, Simak Profil Mereka

Polemik Hotel Sultan antara pengelola GBK dan PT Indobuildco terus berlanjut. Tiga pengacara ternama terlibat dalam kasus ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

PT Indobuildco Sempat Bertemu PPK GBK Sebelum Pengosongan Hotel Sultan, Apa Hasilnya?

4 Oktober 2023

PT Indobuildco Sempat Bertemu PPK GBK Sebelum Pengosongan Hotel Sultan, Apa Hasilnya?

Kuasa Hukum PT Indobuildco Amir Syamsudin mengatakan pihaknya terkejut dengan pengosongan paksa Hotel Sultan oleh PPK GBK.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Dapat Remisi di HUT ke-78 RI

17 Agustus 2023

16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Dapat Remisi di HUT ke-78 RI

Pemberian remisi pada HUT ke-78 RI ini dikhususkan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Baca Selengkapnya

208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

22 April 2023

208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk Setya Novanto mendapat potongan hukuman satu hingga dua bulan

Baca Selengkapnya

Wamenkumham Eddy Hiariej Bantah Soal Karpet Merah bagi Koruptor Melalui Remisi dan Pembebasan Bersyarat

30 September 2022

Wamenkumham Eddy Hiariej Bantah Soal Karpet Merah bagi Koruptor Melalui Remisi dan Pembebasan Bersyarat

Mengapa Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi dan pembebasan bersyarat secara massal kepada terpidana korupsi?

Baca Selengkapnya