Ketua KPK Minta Pengganti Busyro Ditangguhkan

Reporter

Rabu, 27 Agustus 2014 16:42 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berharap panitia seleksi menangguhkan proses pemilihan pengganti Busyro Muqoddas. Menurut Abraham, posisi wakil ketua yang akan ditinggalkan Busyro tak terlalu urgen untuk segera diisi karena masih ada tiga wakil. (Baca: Berminatkah Busyro Menjadi Pimpinan KPK Lagi?)

“Kami menganggap empat orang pimpinan itu masih ideal," kata Abraham di kantornya, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)

Menurut Abraham, dengan berakhirnya masa jabatan Busyro Desember mendatang, pimpinan KPK lain masih bisa menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi. Penggantian Busyro bisa dilakukan serentak pada 2015 nanti, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan empat pimpinan KPK lainnya.

Abraham membandingkan KPK dengan institusi kepolisian. Dia menyatakan institusi kepolisian masih bisa bekerja meski hanya dipimpin satu orang Kepala Polri. Padahal infrastruktur kepolisian tersebar di 34 provinsi. (Baca: KPK Masih Butuh Busyro untuk Transisi Kepemimpinan)

Abraham juga merujuk kerja Kejaksaan Agung yang juga memiliki satu orang pimpinan. Karena itu, dia yakin, bila pimpinan KPK tinggal empat orang, komisi antirasuah tetap bisa mengambil keputusan strategis. "Pimpinan KPK ada empat orang. Masak, Anda enggak percaya," kata Abraham.

Saat ini panitia seleksi tengah menerima pendaftaran calon pengganti Busyro. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, jabatan Busyro segera berakhir pada Desember nanti. Busyro masuk ke KPK menggantikan Antasari Azhar yang mundur karena tersandung kasus pembunuhan Direktur Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. (Baca: KPK Kecewa Pemerintah Tak Balas Surat soal Busyro)

SINGGIH SOARES

Berita Terpopuler
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

32 menit lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

5 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

7 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya