Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas belum berniat maju lagi sebagai pimpinan komisi antirasuah. “Tak terlintas dalam otak saya untuk maju kembali," kata Busyro saat ditemui di gedung KPK, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: KPK Masih Butuh Busyro untuk Transisi Kepemimpinan)
Busyro mengatakan butuh alasan kuat untuk mendaftar lagi. "Saya enggak berani memutuskan tanpa pertimbangan matang," kata Busyro. Selain itu, Busyro tak mau konsentrasinya menangani sejumlah kasus terganggu karena urusan pendaftaran. Busyro menyatakan saat ini sedang melakukan supervisi pengelolaan minerba. (Baca: Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini)
Menurut Busyro, kans menjadi pimpinan KPK terbuka bagi siapa saja. Sebabnya, setiap orang punya hak dan kesempatan sama untuk terjun langsung memberantas korupsi. “Tentu saja dengan melewati seleksi ketat oleh panitia seleksi KPK.”
Jabatan Busyro berakhir Desember nanti. Busyro masuk KPK menggantikan Antasari Azhar yang mundur karena tersandung kasus pembunuhan Direktur Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. (Baca: KPK Kecewa Pemerintah Tak Balas Surat soal Busyro)
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan Busyro berkesempatan kembali menjabat asalkan mengikuti proses seleksi. Menurut Amir, putusan Mahkamah tak melarang Busyro menjabat kembali. "Tinggal dikembalikan apakah beliau berminat atau tidak mendaftar lagi," ujar Amir. Hingga kini sudah ada lima orang yang mendaftarkan diri sebagai pengganti Busyro.