Kasus BLBI, KPK Tak Takut Panggil Megawati

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 27 Agustus 2014 15:56 WIB

Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnopturi, memberikan salam 2 jari seusai memberikan hak suara dalam Pemilu Presiden di TPS 026, Kebagusan, Jakarta Selatan, 9 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan institusi yang dipimpinnya tidak merasa takut apabila harus memeriksa Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Pemeriksaan Megawati akan dilakukan bila diperlukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Baca: Buka Kasus BLBI, Busyro: Tunggu Kabar Penyidik)

"Jadi begini, posisi KPK itu menyamakan semua orang di depan hukum. Kami tidak peduli apakah itu Megawati, atau presiden, tidak ada urusan bagi KPK," kata Abraham saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2014.

Abraham mengatakan KPK belum memanggil Megawati karena masih mendalami kasus BLBI. "Saya harus menerima konfirmasi dari satgas terlebih dahulu," katanya. (Baca: Akan Dipanggil KPK, Megawati Belum Lakukan Persiapan)

Dia menekankan agar masyarakat tidak perlu khawatir petinggi negara lolos dari pemeriksaan. "Tidak usah meragukan keberanian KPK untuk memanggil pejabat. Anda semua, kan, sudah lihat bagaimana Pak Boediono diperiksa di depan persidangan," kata Abraham.

Pada 23 April 2013, KPK memulai penyelidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada sejumlah bank pada 1997-1998. Kasus yang diselidiki oleh Komisi bukan pengucuran BLBI, melainkan pemberian surat keterangan lunas (SKL).

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., sebelumnya mengatakan KPK menduga terjadi korupsi dalam penerbitan SKL atas Bantuan Likuiditas oleh otoritas keuangan. Namun dia enggan menyebutkan institusi mana yang diduga terlibat dalam penerbitan SKL.

Namun, berdasarkan data rekap piutang negara atas kasus Bantuan Likuiditas, terdapat enam obligor atau pengutang yang belum memperoleh keterangan lunas dari pemerintah. Para pengutang itu adalah Adiputra Januardy dan James Januardy dari Bank Namura Internusa, Atang Latief dari Bank Indonesia Raya, Ulung Bursa dari Bank Lautan Berlian, Omar Putihrai dari Bank Tamara, Lidia Muchtar dari Bank Tamara, Marimutu Sinivasan dari Bank Putera Multikarsa, dan Agus Anwar dari Bank Pelita Istimarat. Total pinjaman yang belum lunas sekitar Rp 2,2 triliun.

Bantuan Likuiditas merupakan skema pinjaman yang dikucurkan Bank Indonesia bagi bank-bank bermasalah dengan likuiditas keuangan saat krisis moneter 1998 di Indonesia. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan Dana Moneter Internasional dalam mengatasi krisis.

Pada Desember 1998, BI menyalurkan Bantuan Likuiditas sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Terkait dengan penyelidikan itu, KPK pernah meminta keterangan Menteri Koordinator Perekonomian era pemerintahan mantan presiden Abdurrahman Wahid, Kwik Kian Gie.

NURIMAN JAYABUANA






Baca juga:
Suhardi Mencoba Bangkit dari Tempat Tidur
Jokowi Belum Tawari Muhaimin Jabatan Menteri
Ahok Sebut Jokowi Baru Tiga per Empat Presiden
KPK, Polri, dan Kemenkeu Bahas Sektor Tambang

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

7 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

9 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

15 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

20 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya