KPK Periksa Anas Urbaningrum  

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Rabu, 27 Agustus 2014 10:13 WIB

Anas Urbaningrum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Anas Urbaningrum hari ini, Rabu, 27 Agustus 2014. Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu masih terkait dengan kasus yang mendakwa dirinya, yaitu dugaan korupsi proyek Hambalang. "Hari ini ada pemeriksaan AU sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha pada Rabu, 27 Agustus 2014. Anas akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Machfud Suroso.

Machfud Suroso merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras. Pada 4 November 2014, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. KPK meyakini Machfud melanggar Pasal 2 ayat 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Machfud diuntungkan dalam pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang yang merugikan negara hingga Rp 463 miliar.

PT Dutasari merupakan subkontraktor di proyek Hambalang. Dari kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, perusahaan itu mendapat kontrak pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar. Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, adalah salah satu pemegang saham PT Dutasari. (Baca: Nazar: Anas Punya Kantong Uang di Singapura)

Dalam akta PT Dutasari tertanggal 30 Januari 2008, Athiyyah tercatat memiliki 1.650 saham dan menjabat sebagai komisaris. Firman Wijaya, pengacara Anas, memastikan Athiyyah tak lagi duduk pada posisi komisaris PT Dutasari sejak awal 2009. Athiyyah, kata Firman, telah mengundurkan diri sebelum proyek Hambalang dikerjakan pada 2011.

Tidak tercantumnya nama Athiyyah Laila dalam akta notaris perusahaan PT Dutasari Citralaras diduga untuk menghilangkan kaitan antara Athiyyah dengan proyek Hambalang. Dugaan ini tertulis dalam audit Hambalang tahap II dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam audit itu disebutkan Direktur PT Dutasari Roni Wijaya pada 2011 mengaku diminta Machfud mengubah akte perusahaan sehingga nama Athiyyah tidak tercantum lagi sebagai komisaris.

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler:
Ahok Ragu Bisa Cocok dengan Risma
Ahok Akui Terjepit Antara Jokowi dan Prabowo
Ini 8 Anggota ISIS yang Mirip Pemenggal Jurnalis AS
Dua Partai Merah Putih Diprediksi Gabung Jokowi-JK
Ini Sebab Ahok Suka Djarot Syaiful Hidayat

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya