KPAI Minta Dilibatkan dalam Revisi Aturan Aborsi  

Reporter

Rabu, 27 Agustus 2014 08:39 WIB

Ilustrasi anti aborsi. Brendan Hoffman/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menolak Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 yang melegalkan aborsi. Sekretaris KPAI Erlinda beralasan mereka menolak aborsi dengan alasan apa pun.

"Sejak dalam kandungan, hak-hak anak tidak boleh dilanggar. Anak dari hasil perbuatan apa pun memiliki hak untuk hidup," katanya seperti dikutip dalam majalah Tempo.

Menurut dia, aturan pelegalan aborsi ini harus dikaji ulang karena memiliki banyak kelemahan yang bisa diselewengkan. Dalam mengkaji kembali beleid itu, pemerintah harus melibatkan banyak pihak. "Termasuk KPAI," ujarnya. Erlinda mengatakan selama ini komisinya tak pernah dilibatkan dalam perumusan aturan tersebut. (Baca: KPAI Minta Komik Cinta Sesama Jenis Ditarik)

Pemerintah melegalkan aborsi jika dilakukan dalam kondisi darurat medis dan sang calon ibu adalah korban pemerkosaan. Pembuktian tentang adanya pemerkosaan tersebut ditunjukkan korban melalui surat keterangan dari dokter, polisi, dan psikolog atau ahli lain.

Erlinda mengatakan banyak celah yang bisa disalahgunakan dalam aturan tersebut. Misalnya, soal siapa yang bertanggung jawab menyatakan seseorang diperkosa atau tidak. "Ukurannya apa saja sehingga seseorang bisa disebut korban pemerkosaan," katanya.

NUR ALFIYAH

Berita Terpopuler


Kritik Ahok: Jokowi Lelet Ambil Keputusan
Koalisi Merah Putih Diprediksi Bakal Bubar
Ahok Ragu Bisa Cocok dengan Risma
Beda Jokowi dengan Ahok dan Teori Kodok

Berita terkait

Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.

Baca Selengkapnya

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya