TEMPO.CO, Subang - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, tak akan menyediakan kendaraan operasional baru buat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2014-2019. Dengan begitu, 50 anggota Dewan, 30 di antaranya wajah baru, harus menggunakan kendaraan operasional lama. "Toh, kondisinya masih layak pakai," kata Bupati Subang Ojang Sohandi kepada Tempo, Selasa, 25 Agustus 2014. (Baca: Bupati Ingin Beli Wrangler, Anggota DPRD Walk Out)
Menurut dia, pemerintah tidak mengalokasikan pembelian mobil baru bagi anggota Dewan karena hal itu bukan kewajiban. Selain itu, APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015 akan dibelanjakan buat kepentingan rakyat. "Anggarannya kami fokuskan buat pembangunan infrastruktur," kata Ojang. (Baca: Rp 3 Miliar untuk Mobil Dinas Pimpinan DPRD Malang)
Alokasi dana pembangunan infrastruktur terutama untuk biaya pembangunan jalan kabupaten di APBD 2014 senilai Rp 160 miliar dan pada APBD 2015 diproyeksikan Rp 200 miliar. (Baca: Berhemat, DKI Jakarta Tarik Semua Mobil Dinas)
Nurul Mumin, calon anggota DPRD 2014-2019 yang akan dilantik 3 September 2014, mengapresiasi kebijakan bupati yang memfokuskan dana APBD buat kepentingan belanja publik. Menurut dia, kepentingan publik memang harus dikedepankan. Apalagi menyangkut pembangunan infrastruktur jalan kabupaten yang memang banyak yang rusak parah.
Mumin tak kecewa dengan kebijakan tidak adanya mobil operasional baru bagi anggota Dewan. Sebab, kendaraan lama masih layak pakai. "Masih layak kok, why not," ujar politikus Partai Demokrat ini. (Baca: Pemkot Malang Anggarkan Mobil Dinas Rp 2,5 Miliar)
Sekretaris DPRD Subang, Suwarna Murdias, menambahkan kendaraan operasional Dewan yang masih digunakan anggota Dewan lama siap dikandangkan dan dialihkan kepada anggota Dewan yang akan bertugas mulai 3 September 2014. "Kami sudah membuat surat agar para anggota Dewan lama mengembalikan kendaraan operasionalnya paling lambat 3 September 2014," kata dia.
NANANG SUTISNA
Terpopuler:
Nazaruddin: Nova Riyanti Juga Istri Anas
Kritik Ahok: Jokowi Lelet Ambil Keputusan
Golkar Terancam Ditinggal Koalisi Pendukung Jokowi
Penolakan Tifatul di Medsos, PKS: Alasannya Apa?
Ahok Diminta Waspadai Serangan PKS
Pencalonan Tifatul, PKS: Yang Penting Masuk Surga
Berita terkait
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
29 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
37 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
40 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
45 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
54 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar
54 hari lalu
Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan
56 hari lalu
Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.
Baca SelengkapnyaMK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri
57 hari lalu
MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.
Baca SelengkapnyaPegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta
59 hari lalu
DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya