TEMPO.CO, Malang - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang periode 2009-2014 belum mengembalikan komputer jinjing yang berstatus pinjam pakai. Lantaran berstatus pinjam pakai, seharusnya mereka mengembalikan laptop itu ke Sekretariat Dewan setelah masa akhir jabatannya. "Pengembalian dibatasi maksimal Selasa besok (hari ini)," kata Sekretaris DPRD Kota Malang Abdul Malik, Senin, 25 Agustus 2014.
Sejumlah anggota Dewan, katanya, berdalih membutuhkan waktu untuk memindahkan data. Namun, mereka berjanji akan mengembalikan dalam bentuk utuh. Jika rusak, laptop itu harus diperbaiki oleh anggota yang menggunakannya. Tercatat sebanyak 45 anggota dewan yang menerima pinjam pakai komputer jinjing.
Selain komputer jinjing, setiap fraksi juga menggunakan fasilitas mobil dinas Toyota Kijang Innova. Adapun empat pimpinan DPRD Kota Malang menggunakan mobil dinas Honda Stream. Semua kendaraan tersebut, katanya, telah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kota Malang.
Ketua sementara DPRD Kota Malang Prijatmoko Oetomo meminta anggota Dewan yang purnatugas untuk segera mengembalikan barang yang menjadi aset negara, seperti mobil dinas dan komputer jinjing. "Barang tersebut harus segera dikembalikan utuh. Tak boleh cacat atau rusak," katanya.
EKO WIDIANTO
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Tim Jokowi-JK Susun Tiga Opsi Kabinet
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul
Pengganti Busyro, KPK Setuju Nama Ini
Pemain Bola Tewas Setelah Ditimpuk Penonton
Berita terkait
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik
1 hari lalu
Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaPembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi
4 hari lalu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
7 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
35 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
43 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
46 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
51 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
4 Maret 2024
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar
4 Maret 2024
Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan
2 Maret 2024
Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.
Baca Selengkapnya