Dewan Tolak Pemotongan Pagu PNPM

Reporter

Selasa, 26 Agustus 2014 03:53 WIB

Menkokesra Agung Laksono didampingi menyerahkan bantuan langsung masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, kepada Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, di Bandarlampung, Jumat (6/11). ANTARA/Triono Subagyo

TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemerintahan DPR tak menyetujui pemotongan alokasi anggaran untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Kementerian Dalam Negeri berencana mengurangi program Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa sebesar Rp 7,5 triliun.



"Alokasi PNPM bergeser untuk mendukung kebijakan Dana Desa," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A. Temenggung, di kompleks Senayan, Senin 25 Agustus 2014. (Baca: SBY: PNPM Mandiri dan KUR Angkat Ekonomi Rakyat. )

Pagu untuk PNPM pada 2015 adalah Rp 14,1 triliun rupiah. Namun, kini Kementerian mengajukan pengurangan menjadi sekitar Rp 3,5 triliun. Yuswandi mengatakan pergeseran alokasi anggaran dana PNPM untuk Dana Desa disebabkan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan pada 11 Juli 2014. "Menteri Gamawan sudah mengupayakan agar dana PNPM tak dipotong," kata dia.

Ia mengharapkan Dewan mengundang Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kemendagri, dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat agar mendapat penjelasan lengkap. "Kami juga akan membahas ke internal pemerintah agar PNPM tetap eksis," kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Tarmizi Abdul Karim.

Anggota Komisi Pemerintahan Ahmad Muqowwam mengatakan pengurangan pagu PNPM untuk dialokasikan ke Dana Desa ibarat pembohongan publik. "Enggak logis kalau Dana Desa diambil dari realokasi di berbagai kementerian yang bersentuhan dengan masyarakat desa," kata dia. Pemerintah, kata dia, tak berkomitmen terhadap pengembangan masyarakat desa. "Rasanya UU Desa seperti pepesan kosong."

Sebelumnya, Tarmizi mengatakan mulai 2015 setiap desa bakal memperoleh dana Rp 500 juta. Menurut dia, dana tersebut merupakan anggaran desa yang berasal dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 sebesar Rp 9,1 triliun yang dibagi untuk sekitar 73 ribu desa. Dengan jumlah itu, kisaran angka yang diperoleh sebesar Rp 124 juta. "Kemudian ditambah alokasi dana desa sekitar Rp 400 juta per desa," kata Tarmizi.

Undang-Undang Desa disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir tahun lalu setelah melewati proses pembahasan selama tujuh tahun. Beleid ini, antara lain, mengatur sumber pendanaan bagi 73 ribu desa dari sumbangan pemerintah pusat dan suntikan kas daerah. Jatah yang didapatkan adalah 10 persen dari transfer daerah dalam APBN.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan anggaran desa tersebut tak akan langsung cair 10 persen. Menurut dia, dengan melihat kondisi fiskal yang ada saat ini, pencairan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan negara.

MUHAMMAD MUHYIDDIN



Terpopuler
Effendi Simbolon: Wagub DKI Jakarta Hak PDI Perjuangan
Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal
Klarifikasi Jokowi Soal "SBY Merecoki" Diapresiasi
Angel Di Maria Segera Berseragam MU
Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya