Dewan Pendidikan Kritik Kurikulum 2013 yang Amburadul  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 24 Agustus 2014 18:12 WIB

Siswa Siswi membaca buku ajaran baru di sekolah SD 01 Menteng Jakarta, 14 Agustus 2014. Sejak Di mulainya kurikulum baru 2013 ditetapkan, siswa siswi menggunakan buku mata pelajaran yang difotocopy karena keterlambatan distribusi oleh kemendikbud. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan Adi Suryadi Culla menyayangkan sikap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang tetap menerapkan Kurikulum 2013.

"Sangat disayangkan penerapan Kurikulum 2013 ini tetap dilakukan, padahal sarana pendukungnya tidak siap,“ kata Adi, kepada Tempo, Ahad, 24 Agustus 2014.

Persoalan keterlambatan pengiriman buku menjadi rumit karena pencetakan buku Kurikulum 2013 tersentralisasi di pusat (Jakarta), sehingga daerah tidak bisa berbuat apa-apa untuk menyelesaikan masalah ini.

“Persoalan Kurikulum 2013 hampir sama dengan pelaksanaan ujian nasional. Kalau ini masalah ini (distribusi buku) diserahkan ke daerah, masalah ini dapat diminimalisir,” ujarnya.

Ia pun mengharapkan agar Dinas Pendidikan Sulsel harus segera meminta buku pegangan Kurikulum 2013 segera didistribusikan.

“Karena ini yang ketiga kalinya dijanjikan pihak kementerian, dan masalah ini harus didesak untuk diselesaikan karena menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan daerah, " ucapnya.

Mengenai efektivitas belajar, Adi menilai ini memang pasti tidak efektif karena materi pembelajaran tidak ada di tangan para murid.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Salam Soba mengatakan pihaknya telah bersurat dan meminta kepastian buku Kurikulum 2013 kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kami harapkan dengan surat tersebut, pihak Kementerian dapat menyelesaikan buku tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Kementerian Pendidikan menyatakan buku dikirim pada 15 Agustus, lalu mundur lagi dan dijanjikan dikirim pada September depan, "Kami sih maunya akhir Agustus ini sudah selesai, sehingga dapat dipakai di sekolah," imbuhnya.

Salam menjelaskan sejauh ini Provinsi Sulsel sendiri baru mendapatkan buku sekitar 60 persen, bahkan Kota Makassar informasinya telah mendapat buku untuk beberapa sekolah, yang pengirimannya melalui kantor pos.

Mengenai terlambatnya dari pihak percetakan dan adanya penggantian pihak rekanan karena ada yang belum menyelesaikan cetakan buku, Salam menilai bahwa langkah tersebut harus dilakukan mengingat ada rekanan yang tidak menyelesaikan cetakan buku.

"Jika kemudian dalam hal ini Kemendikbud mengganti rekanan itu menjadi hak mereka, yang terpenting bukunya itu segera sampai di daerah, karena kami sejauh ini hanya mengawasi dan menerima laporan tersebut," tegas Salam.

Sebelumnya, pendistribusian buku ini, ditargetkan selesai saat tahun ajaran baru, pada Juli lalu, namun kemudian mundur pada 4 Agustus, dan yang terakhir pada 15 Agustus namun semua daerah belum mendapatkannya

IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

45 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

47 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

47 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya