Anggota DPRD Jombang Dituduh Gunakan Ijazah Palsu

Reporter

Jumat, 22 Agustus 2014 22:45 WIB

Ilustrasi ijazah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jombang - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang yang baru dilantik, Dora Maharani, diadukan ke polisi karena dituduh menggunakan ijazah palsu. Keaslian dan keabsahan ijazah program kelompok belajar paket C yang dikeluarkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Lamongan milik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diragukan.

"Bukti-buktinya sudah kami serahkan ke kepolisian untuk diselidiki. Kami enggak akan berani lapor kalau enggak punya bukti kuat," kata pelapor, Kukuh Subagio, saat dihubungi, Jumat, 22 Agustus 2014.

Kukuh melaporkan Dora ke Kepolisian Resor Jombang pada Juni lalu. Hingga kini kasus itu masih diselidiki. "Saya sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Pejabatnya menyatakan ijazah yang dimaksud palsu," katanya. (Baca berita lainnya: Pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi Didemo)

Kukuh menuduh Dora memalsukan ijazah program kejar paket C untuk memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. "PKBM yang mengeluarkan ijazah itu diduga fiktif dan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan diduga palsu," katanya.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Lely Bahtiar mengatakan penyidik masih mengusut dugaan pemalsuan ijazah anggota Dewan tersebut. "Masih proses pemeriksaan saksi-saksi yang terkait," katanya.

Penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Ketua Komisi Pemilihan Umum Jombang dan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Pengacara Dora, Mohamad Hani, belum bisa dimintai konfirmasi atas tuduhan yang menimpa kliennya. Beberapa kali Tempo menghubungi telepon selulernya, namun dia belum merespons.

Anggota KPU Jombang Divisi Hukum, Athoillah, mengatakan pihaknya telah menyerahkan semua berkas pencalonan Dora ke kepolisian untuk diteliti, terutama salinan ijazah yang digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan. "Berkasnya sudah kami serahkan ke polisi," katanya.

Athoillah mengatakan, dalam pencalonan, menurut aturan, KPU hanya melakukan verifikasi administrasi. Saat pencalonan, Dora dianggap memenuhi syarat administrasi, termasuk kelengkapan ijazah. "KPU tidak melakukan verifikasi faktual, tapi hanya verifikasi administrasi," katanya.

Dora bersama 49 anggota DPRD Jombang periode 2014-2019 telah dilantik dan diambil sumpahnya pada Kamis, 21 Agustus 2014. Komposisi 50 anggota DPRD Jombang yakni sembilan orang dari PDI Perjuangan, delapan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tujuh dari Partai Golkar, enam dari Partai Demokrat, lima dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), empat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), empat dari Partai NasDem, tiga dari Partai Amanat Nasional (PAN), dua dari Partai Hanura, dan dua dari Partai Gerindra.

ISHOMUDDIN

Terpopuler:
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK
MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
SBY Merasa Dituduh Merecoki Jokowi
Usai Putusan MK, PKB Usulkan Bagi-bagi Kekuasaan
Dipanggil 'Presiden', Jokowi Beri Hormat Sempurna
Dituduh Ganggu Jokowi, SBY: Kami Tak Haus Kuasa

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

42 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya