TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid membantah kader partainya, Fahri Hamzah, menerima duit dari bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin. Menurut dia, staf Nazar, Yulianis, tak pernah mengatakan Fahri menerima uang itu.
"Apa di situ ada kata-kata Pak Fahri mengambil uang itu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Fahri Hamzah Bantah Terima Uang Nazaruddin)
Yulianis, tutur Hidayat, hanya mengatakan uang itu ditaruhnya di meja di depan Fahri. Kepada Yulianis, Nazar mengatakan duit itu dicatatkan sebagai uang muka pembelian mobil. Namun Fahri tak mau menandatangani kuitansi penerimaan duit tersebut. (Baca: KPK Dalami Pengakuan Yulianis Soal Fahri Hamzah)
Akhirnya, Nazar-lah yang menandatangai bukti serah-terima tersebut. "Jadi, jangan diasosiasikan Pak Fahri mengambil uang itu," ujar Hidayat.
Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Yulianis menuturkan pernah memberikan uang US$ 25 ribu kepada Fahri. Bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu meletakkan uang berbungkus amplop itu di dekat bosnya, Nazar, yang sedang berdiskusi dengan Fahri.
Menurut Yulianis, Fahri kala itu hanya tersenyum dan tak beranjak dari tempat duduknya ketika diminta untuk menandatangani kuitansi penerimaan uang. "Pak Nazaruddin lantas yang menandatangani dan mencoret-coret saja," ujarnya.
Hidayat mengatakan Yulianis harus bersiap jika Fahri menggugatnya ke kepolisian. Menurut dia, hal yang sama juga pernah dilakukan oleh putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono. "Yulianis harus bersiap mempertanggungjawabkan omongannya."
Fahri sendiri tak terlihat di Kompleks Parlemen untuk mengahadiri sidang paripurna. Melalui akun Twitter-nya, anggota Komisi Hukum DPR ini membantah kesaksian Yulianis. "Saya belum tahu persisnya. Saya tidak merasa punya hubungan apa pun dengan Yulianis dan Nazar, apalagi soal uang," cuit Fahri.
NUR ALFIYAH
Terpopuler
Jadi Bos Pertamina, Apa Prestasi Karen
Bagaimana ISIS Hancurkan Toleransi Beragama di Irak?
Bagaimana PRT Pembunuh Bayi di Riau Dibekuk?
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
3 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaCaleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga
46 hari lalu
Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.
Baca SelengkapnyaUnggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah
54 hari lalu
PKS DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta usai unggul dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPRD.
Baca SelengkapnyaPKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta
54 hari lalu
Putusan Majelis Syura bakal menjadi acuan PKS dalam mengusung calon Gubernur di Pilkada DKI 2024. Nama Anies, Hidayat Nur Wahid dan Mardani potensial.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold
5 Maret 2024
Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?
Baca SelengkapnyaBuntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi
4 Maret 2024
Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.
Baca SelengkapnyaKUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?
2 Maret 2024
Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama
1 Maret 2024
Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.
Baca SelengkapnyaPro-Kontra Rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama
27 Februari 2024
Perdebatan rancangan KUA untuk pernikahan semua agama yang diajukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ini pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaKUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim
26 Februari 2024
Usulan KUA untuk semua agama akan memberatkan warga non-Muslim yang akan menikah, karena KUA identik dengan warga beragama Islam.
Baca Selengkapnya