Ketua Dewan Tuding Direktur PDAM Kediri Peras Sejumlah Hotel
Reporter
Editor
Senin, 25 April 2005 06:07 WIB
TEMPO Interaktif, Kediri: Ketua DPRD Kota Kediri Bambang Harianto menuding Direktur Perusahaan Daerah Air Minum setempat, Bintang Nur Kholis, pemerasan sejumlah hotel. Pemerasan ini berkaitan dengan razia yang dilakukan Nur Kholis beberapa waktu lalu.Di antara hotel yang diperas itu adalah Hotel Palapa di Jl. Hayam Wuruk yang dioperasi bersamaan dengan Hotel Penataran Jl. Dhoho Kediri pada 8 Maret 2004 lalu. Pihak Hotel Palapa, menurut Bambang, diperas Rp 10 juta. "Kami memiliki data dan sumber di Hotel Palapa. Diamenyatakan diperas dan dimintai uang Rp 10 juta denganancaman kasusnya akan dibesar-besarkan. Karena merasa ketakutan, akhirnya Hotel Palapa memberi uang Rp 10 juta kepada Direktur Utama PDAM Bintang Nur Kholis," ungkap Bambang Harianto kepada Tempo, Minggu (24/4).Bambang menjelaskan, selain Hotel Palapa, HotelPenataran juga mengalami hal yang sama. Pihak Hotel Penataran dimintai uang Rp 80 juta yang terkait temuan pencurian air. Namun, manajemen hotel menawar Rp 30 juta dan sampai sekarang penawaran itu belum disepakati. DPRD Kota Kediri akan memanggil Bintang Nur Kholis. Nur Kholis yang dihubungi secara terpisah membantah. Menurutnya, uang yang disetorkan pihak hotel adalah denda, bukan sogokan. "Kami meminta uang kepada Hotel Palapa Rp 10 juta. Itu uang denda atas pencurianair yang dilakukan pihak manajeman Hotal Palapa.Pembayarannya melalui loket resmi PDAM disertai bukti pembayaran. Kalau manajeman Hotel Penataran saat ini masih dalam taraf negoisasi," kata Bintang.Dwidjo U. Maksum-Tempo