KPK Akan Periksa Dua Bos Sentul City  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 19 Agustus 2014 11:45 WIB

Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, akan kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia akan diperiksa bersama orang kepercayaannya, Robin Zulkarnain, yang menjabat Anggota Biro Direksi Sentul City sekaligus Komisaris Bukit Jonggol.

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan izin tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat, yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. (Baca: KPK Periksa Komisaris PT Bukit Jonggol Asri)

"Ada pemanggilan Cahyadi Kumala dan Robin Zulkarnain untuk tersangka RY," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan pendek, Selasa, 19 Agustus 2014.

Nama Cahyadi Kumala dan Robin Zulkarnain masuk dalam surat dakwaan terdakwa Fransiscus Xaverius Yohan Yap. FX Yohan merupakan salah satu terdakwa kasus suap ini. Cahyadi disebut sebagai orang yang menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin. (Baca: Bupati Bogor Minta KPK Usut Cahyadi Kumala)

Menurut surat dakwaan itu, Cahyadi diduga menggelar pertemuan di sebuah rumah di Jalan Alpen Bernese Nomor 18 Cluster Hilltop, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Januari 2014.

Pertemuan dihadiri FX Yohan, Direktur Bukit Jonggol, Hari Ganie, dan Anggota Biro Direksi Sentul City Robin Zulkarnain. (Baca: Sidang Suap Bupati Bogor Diisi Pemeriksaan Saksi)

Dalam pertemuan itu, yang diduga dilakukan via komunikasi saluran telepon, Cahyadi menyampaikan keinginannya ke Bupati Rachmat Yasin agar Bupati mempercepat terbitnya rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan Bogor, yang sebelumnya telah dimohonkan Bukit Jonggol.

Rachmat Yasin menyanggupinya. Rachmat bicara kepada Hari Ganie. "Ya Pak Hari, apabila Bukit Jonggol Asri mau dibangun kembali, silakan disusun langkah-langkah selanjutnya," kata Rachmat.

Pada 30 Januari 2014, Cahyadi memanggil FX Yohan ke rumahnya di Jalan Widya Chandra VIII Nomor 34, Jakarta Selatan, lalu memberikan cek Bank CIMB Niaga senilai Rp 5 miliar untuk diserahkan ke Rahmat Yasin. "Ini cek kasih ke Babe, gue udah ngomong ke dia (Rahmat Yasin) kemarin, supaya Babe senang," kata Cahyadi.

Lantaran cek tersebut sulit dicairkan, Cahyadi lalu memerintahkan FX Yohan menemui orang kepercayaan Cahyadi, Robin Zulkarnain. Kemudian di tempat parkir supermarket Giant, Sentul City, Robin menyerahkan uang Rp 1 miliar ke FX Yohan.

Proses pengumpulan uang terus dilakukan lantaran komitmen suap mencapai Rp 5 miliar.

Awal Juni 2014, Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. Dia disinyalir terlibat dalam kasus suap pengurusan izin kawasan hutan Bogor.

Meski tidak tercatat sebagai karyawan Bukit Jonggol maupun Sentul City, tapi FX Yohan dijadikan tersangka kasus tersebut karena menjadi kurir duit suap.

Selain Rachmat Yasin dan FX Yohan, satu lagi tersangka kasus itu adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin.

Cahyadi dan Robin kini baru mendapat status cegah dari KPK sehingga mereka tak bisa kabur ke luar negeri.

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler


2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen
Tim Prabowo Gugat KPU Lagi, Kali Ini ke PN Jakpus
Marzuki Alie Pingsan di Sidang Pidato SBY
Relawan Prabowo Tunjukkan Foto Jokowi dan Harjono
Massa Pro-Prabowo Ancam Bakar Kantor Metro TV













Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

59 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya