Prabowo Gugat ke PTUN, Kubu Jokowi Siap Ladeni  

Reporter

Selasa, 19 Agustus 2014 05:39 WIB

Forum relawan pemenangan Jokowi-JK melakukan aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 5 Agustus 2014. Mereka menuntut kepada MK untuk memberi keputusan yang jujur, profesional, tegas dan berani. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Teguh Samudera, menilai keinginan tim advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara tak punya dasar hukum. Sebabnya, keputusan KPU tidak bisa digugat di PTUN. (Baca: Tak Puas Putusan MK, Tim Prabowo Gugat KPU ke PTUN)

"Tidak semua keputusan bisa digugat ke PTUN," kata Teguh kepada Tempo, Senin, 18 Agustus 2014. "Obyek gugatan tim Prabowo nanti tidak memenuhi syarat hukum yang pas, sehingga tidak bisa dilakukan." (Baca: KPU Siap Dipanggil Pansus Pilpres)

Menurut Teguh, dalam UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telah diubah dengan UU Nomor 51 Tahun 2009 dijelaskan bahwa segala macam keputusan KPU daerah sampai KPU pusat tidak bisa digugat. Dengan demikian, jika nantinya tim Prabowo tak puas dengan hasil Mahkamah Konstitusi dan menggugat KPU ke PTUN, hasilnya akan menjadi nihil. (Baca: Bukti KPU Diangkut 21 Truk Fuso)

"Kami siap jika memang mereka mau ke PTUN, tapi kami akan menjelaskan eksepsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Teguh. "Mereka saat ini hanya sedang mencari celah hukum sebagai antisipasi dari kekalahan mereka di Mahkamah."

Teguh juga mengatakan akan selalu membela KPU jika nanti dibentuk panitia khusus pemilihan presiden di parlemen. Namun hingga saat ini dia pesimistis pansus pilpres itu akan terbentuk. "Itu hanya hiruk-pikuk politik," ujarnya. "Tidak mungkin juga kalaupun pansus pilpres dibentuk akan membatalkan kemenangan Jokowi."

Sebelumnya kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, mengatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan apabila tidak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan hasil pemilihan umum presiden 2014 yang akan dibacakan Kamis, 21 Agustus 2014. Menurut Firman, rencana gugatan itu muncul lantaran banyaknya keberatan tim Prabowo-Hatta yang ditolak hakim MK.

REZA ADITYA

Terpopuler
Cara Kristiani Tangkal ISIS di Media Sosial
Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard
Jokowi: Subsidi RAPBN 2015 Terlalu Besar
Amerika Diguncang Kerusuhan Berbau Rasis
Said Didu: Karen Mundur karena Tak Kuat Tekanan

Berita terkait

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

4 hari lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

4 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

30 hari lalu

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.

Baca Selengkapnya

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

31 hari lalu

Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

38 hari lalu

Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

38 hari lalu

MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

38 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

39 hari lalu

Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

39 hari lalu

MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.

Baca Selengkapnya