Polisi Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan

Reporter

Editor

Minggu, 24 April 2005 13:16 WIB

TEMPO Interaktif, Boyolali: Polisi menangkap empat orang yang diduga pembuat dan pengedar senjata api rakitan di Boyolali dan Wonogiri pada Sabtu (23/4). Dua pucuk senjata api rakitan dan sejumlah amunisi peluru jenis CIS kaliber 22 disita pada penangkapan terpisah itu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali Iptu Irfan Rifai mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga. Dijelaskannya, warga melihat Nuryanto, 25 tahun, penduduk Desa Sempulur, Karanggede, Boyolali, membuang sebuah benda ketika terlibat percekcokan. Barang itu ternyata senjata api rakitan. Polisi lalu mengejar Nuryanto di rumahnya. "Di dalam rumah tersangka ditemukan tiga peluru kaliber 22," kata Irfan saat dihubungi Minggu (24/4)Ia menjelaskan, Nuryanto kepada polisi mengaku bahwa senjata itu dibeli untuk berburu. Namun, Nuryanto mengaku belum pernah menggunakan senjata seharga Rp 800 ribu yang dibeli dari "seorang teman tetangga", bernama Sugeng Prasetyo, 27 tahun. Polisi pun menggeledah rumah Sugeng di Desa Sempulur, Karanggede. "Kami mendapati senjata yang sama," kata Rifai.Sugeng mengaku membeli pistol dari Jhoni, penduduk Wonogiri. Polres Boyolali lalu meminta aparat di Wonogiri untuk menangkap Jhoni. Dari pengakuan ketiga tersangka, aparat mendapatkan informasi bahwa pembuat senjata rakitan adalah Samin. Orang Wonogiri itu pun ditangkap.Sumber di kepolisian menyebutkan, besar kemungkinan Samin telah membuat lebih dari dua pistol rakitan yang penjualannya dilakukan oleh Jhoni. Saat ini polisi sedang berupaya membongkar jaringan peredaran senjata api yang lebih luas. Imron Rosyid

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

21 jam lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

21 jam lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

2 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

2 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

5 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

18 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

25 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

25 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

25 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

25 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya