Bupati Bogor Terbitkan Rekomendasi karena Kemenhut

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 16 Agustus 2014 05:27 WIB

Bupati Bogor, Rachmat Yasin dikawal keluar dari Gedung KPK, Jakarta (9/5). Ketiga tersangka ditangkap KPK beserta barang bukti uang tunai Rp1,5 miliar telah resmi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan ditahan di rutan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Bupati Bogor Rahmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan awalnya kliennya menerbitkan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 1668 hektare kepada PT Bukit Jonggol Asri, perusahaan properti milik Cahyadi Kumala, untuk pembangunan perumahan elite.

Namun, Kementerian Kehutanan meminta Rahmat Yasin untuk menerbitkan izin penggunaan lahan sesuai luas lahan yang diminta PT BJA. "Kemenhut meminta kepada Bupati Bogor atas permohonan pemohon BJA (untuk) menerbitkan rekomendasi lahan (seluas) 2754 hektare," kata Sugeng melalui pesan singkat, Jumat, 15 Agustus 2014. (Baca: Sidang Suap Bupati Bogor Diisi Pemeriksaan Saksi)

Padahal, kata dia, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Barat itu telah menerbitkan rekomendasi untuk lahan seluas 1668 hektare berdasarkan hasil pemeriksan teknis tim terpadu. Tim itu menyatakan bahwa lahan yang bisa direkomendasi dan bebas digunakan adalah seluas 1668 hektar tersebut.

Soal pemberian duit melalui F.X. Yohan Yap, perantara dari BJA, Sugeng mengatakan Rahmat tidak mengetahui tujuannya. "Buat apa tidak jelas, akan tetapi diberikan pada RY sebagai bupati yang saat itu dalam posisinya memberikan layanan pada masyarakat dalam hal perizinan," kata dia. (Baca: KPK Periksa Kadin Tata Ruang Bogor)

Sugeng menegaskan pihak pemberi tidak pernah menjelaskan maksud pemberian uang itu lantaran tidak bertemu langsung. Pemberian uang suap yang mencapai Rp 5 miliar itu melalui sekretaris pribadi Rahmat, Teny.

Karena itu, setelah menerima surat dari Kemenhut, Rahmat langsung merekomendasikan lahan seluas 2754 hektar dengan syarat BJA membuat pernyataan bersedia melepaskan selisih kelebihan lahan bila ada pihak lain yang berhak atas lahan itu akan menggunakannya.


LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler:



Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

58 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

58 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya