Suap Judi Online, Tersangka Polisi Bakal Bertambah

Reporter

Jumat, 15 Agustus 2014 18:16 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengungkapkan kemungkinan penetapan dua tersangka baru dalam perkara suap Rp 6,5 miliar terkait dengan kasus judi online. “Sejauh ini baru dua (tersangka), kemungkinan akan bertambah satu-dua orang lagi,” katanya di Bandung, Jumat, 15 Agustus 2014.

Namun dia tidak mendetail identitas para calon tersangka itu. Dia hanya menyebutkan pangkat mereka. “Yang satu perwira, satu lagi brigadir, tapi baru kemungkinan,” kata Iriawan. (Baca: Kompolnas: Polwan Lebih Tahan Suap).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menutup 18 rekening untuk penyidikan kasus judi pada 17 Juni 2014. Pemilik rekening yang berjumlah tiga orang diduga sebagai pemberi suap. Dua di antaranya, yakni AD dan T, memiliki 12 rekening. Sedangkan sisanya dimiliki AI.

Dalam penyidikan, Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat mencurigai pemblokiran itu tak diikuti dengan pemeriksaan terhadap pemilik rekening. Setelah melakukan pengusutan, Propam Polda Jawa Barat menemukan blokir itu sudah dibuka.

Mabes Polri menetapkan dua pejabat Kepolisian Daerah Jawa Barat, yaitu Ajun Komisaris Besar Murjoko Budiyono dan Ajun Komisaris Dudung S., sebagai tersangka karena diduga menerima suap berjumlah total Rp 6,5 miliar terkait dengan pembukaan rekening itu. Murjoko sudah ditahan sejak 12 Agustus 2014.

Iriawan mengatakan sudah mencopot jabatan empat anak buahnya karena kasus itu. Murjoko dan Dudung di antaranya. Menurut dia, kasus ini sekarang ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dengan dibantu Kepolisian Daerah Jawa Barat. Murjoko dan Dudung ditahan di Mabes Polri.

Menurut Iriawan, dua perwira yang telah menjadi tersangka itu juga terancam dipecat dari Polri akibat kasus itu jika terbukti bersalah di pengadilan. Dia beralasan, pihak kepolisian membawa kasus itu ke ranah pidana umum. “Kita pidanakan. Pidana umum, loh, tidak main-main. Ancamannya pasti dipecat,” katanya.

Dia mengaku kecewa dengan ulah anak buahnya itu. “Tidak bisa didiamkan. Kasihan polisi-polisi yang baik, akan rugi. Kita yang betul-betul sudah mengabdi pada negara jadi dianggap main-main,” ujarnya. (Baca juga: Labora Sitorus Disebut 'Penguasa' Laut Papua).

AHMAD FIKRI

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal
Robin Williams Akui Alami Sulit Keuangan

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

58 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

58 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya