Buka Kasus BLBI, Busyro: Tunggu Kabar Penyidik

Reporter

Kamis, 14 Agustus 2014 21:20 WIB

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengaku belum mengetahui kapan penyelidikan kasus BLBI oleh KPK. "Belum ada satu jadwal yang pasti untuk membuka kembali karena urut," kata Busyro seusai memberikan ceramah di Fakultas Hukum Unair Surabaya siang tadi. Kamis, 18 Agustus 2014



Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sebelumnya berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan korupsi Bank Century dan BLBI, termasuk memanggil Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri, setelah lebaran tahun ini. Sampai saat ini KPK masih dalam tahap penyelidikan. "Wah itu penyidik yang bisa menentukan jadwalnya, nanti kalau penyisik sudah mengusulkan nanti akan dilaporkan kepada pimpinan," kata Busyro.

Abraham Samad juga berjanji akan melakukan ekspose kasus BLBI setelah lebaran. KPK, kata Abraham juga tidak akan bakal ragu memeriksa orang-orang yang diduga berkaitan dengan skandal BLBI.

Pada 23 April 2013, KPK memulai penyelidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan surat keterangan lunas BLBI kepada sejumlah bank pada 1997-1998. KPK menduga terjadi dugaan korupsi dalam penerbitan SKL atas Bantuan Likuiditas oleh otoritas keuangan. Dia enggan menyebutkan institusi mana yang diduga terlibat dalam penerbitan SKL.

Namun, berdasarkan data rekap piutang negara atas kasus Bantuan Likuiditas, terdapat enam obligor atau pengutang yang belum memperoleh keterangan lunas dari pemerintah. Para pengutang itu adalah Adiputra Januardy dan James Januardy dari Bank Namura Internusa, Atang Latief dari Bank Indonesia Raya, Ulung Bursa dari Bank Lautan Berlian, Omar Putihrai dari Bank Tamara, Lidia Muchtar dari Bank Tamara, Marimutu Sinivasan dari Bank Putera Multikarsa, dan Agus Anwar dari Bank Pelita Istimarat. Total pinjaman yang belum lunas sekitar Rp 2,2 triliun.

Bantuan Likuiditas merupakan skema pinjaman yang dikucurkan Bank Indonesia bagi bank-bank bermasalah dengan likuiditas keuangan saat krisis moneter 1998 di Indonesia. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan Dana Moneter Internasional dalam mengatasi krisis.

Pada Desember 1998, BI menyalurkan Bantuan Likuiditas sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Terkait penyelidikan itu, KPK pernah meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Megawati, Kwik Kian Gie.

EDWIN FAJERIAL



Berita Terpopuler



Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi


Advertising
Advertising


Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal



Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana



Faktor Umur Jadi Sebab Kekalahan Timnas U-19

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

4 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

6 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

9 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

16 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

17 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

18 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

22 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

22 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya