Pemerkosaan Bocah, Kelurahan: Pelaku Sudah Diusir
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Kamis, 14 Agustus 2014 19:43 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Kabar kasus pemerkosaan yang menimpa bocah berusia 5 tahun oleh pelajar sekolah menengah pertama telah diterima oleh Kelurahan Wonokromo, Surabaya. Pihak kelurahan memilih menyerahkan kasus ini kepada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota Surabaya. "Biar ditangani P2TP2A saja. Karena juga sudah enggak ada bukti," kata Sekretaris Kelurahan Wonokromo Agung Wahyudi, Kamis, 14 Agustus 2014.
Menurut Agung, dirinya memang diajak Tim P2TP2A Pemerintah Kota Surabaya untuk turun langsung ke lokasi kejadian di Jalan Ketintang II, Surabaya, pada Rabu, 13 Agustus 2014. Tim tersebut menelusuri keberadaan pelaku bernama Hari, Ari, Dedi, dan korban Melati (semua menggunakan nama samaran) di rumah petak yang mereka tempati. "Waktu ke sana, enggak ketemu siapa-siapa. Rumahnya tertutup semua," ujar Agung.
Kepada Agung, tetangga rumah petak itu menyampaikan bahwa keluarga Hari sudah pindah tempat tinggal ke kawasan Jetis. Hal ini juga diperkuat oleh pengakuan Ketua RT 4 RW 1, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Heri. (Baca berita terkait: Bocah Lima Tahun Diperkosa Tiga Anak di Surabaya)
Saat ditanya Agung, Heri mengaku baru mengetahui informasi itu Selasa malam, 12 Agustus 2014. Kala itu, Heri langsung mengumpulkan keluarga pelaku, korban, dan pemilik rumah kos. "Katanya langsung didudukkan bareng, terus pelaku yang anak SMP itu diminta dalam waktu 1 x 24 jam untuk hengkang karena menyebarkan virus. Sudah diusir," kata Agung menirukan ucapan Heri.
Agung juga berusaha menelusuri tempat tinggal Hari di kawasan Jetis. Di sana, Agung hanya bertemu dengan nenek pelaku. Hari belum pulang dari sekolah, sedangkan orang tuanya baru pulang malam hari. Agung pun mengatakan tidak bisa menindaklanjuti kasus ini lantaran tidak bertemu langsung dengan pelaku dan korban. "Ya, gimana, kami tidak nemu bukti karena tidak bertemu dengan mereka langsung," ujarnya.
Sebelumnya ibu korban tidak ingin mempermasalahkan peristiwa yang menimpa putrinya. "Saya enggak ingin ramai lagi. Sudah diselesaikan ibu RT dan ibu kos," katanya. (Baca juga: Ini Kronologi Pemerkosaan Bocah 5 Tahun di Surabaya)
Pernyataan yang sama juga disampaikan ibu salah seorang pelaku yang berusia 8 tahun atau kelas 2 sekolah dasar. "Sudah, sudah selesai. Masalahnya enggak usah diperpanjang lagi," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Melati, bocah berusia 5 tahun, diperkosa oleh tiga anak sekaligus. Para pelaku, Hari, Ari, dan Dedi, masing-masing duduk di bangku kelas 2 SMP, kelas 4 SD, dan kelas 2 SD.
Peristiwa pilu itu terjadi di Jalan Ketintang II, RT 4 RW 1, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Keluarga korban, pelaku, maupun RT setempat berusaha untuk menutupi kasus ini dan menganggapnya selesai.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terpopuler:
Megawati Usir Media, Sekjen PDIP Beri Penjelasan
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal
Novela, Saksi Prabowo, Ngojek demi Biaya Sekolah
Kasus Udin Kedaluwarsa, Negara Melanggar HAM