Pemerkosaan Bocah, Kelurahan: Pelaku Sudah Diusir

Reporter

Kamis, 14 Agustus 2014 19:43 WIB

Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)

TEMPO.CO, Surabaya - Kabar kasus pemerkosaan yang menimpa bocah berusia 5 tahun oleh pelajar sekolah menengah pertama telah diterima oleh Kelurahan Wonokromo, Surabaya. Pihak kelurahan memilih menyerahkan kasus ini kepada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota Surabaya. "Biar ditangani P2TP2A saja. Karena juga sudah enggak ada bukti," kata Sekretaris Kelurahan Wonokromo Agung Wahyudi, Kamis, 14 Agustus 2014.

Menurut Agung, dirinya memang diajak Tim P2TP2A Pemerintah Kota Surabaya untuk turun langsung ke lokasi kejadian di Jalan Ketintang II, Surabaya, pada Rabu, 13 Agustus 2014. Tim tersebut menelusuri keberadaan pelaku bernama Hari, Ari, Dedi, dan korban Melati (semua menggunakan nama samaran) di rumah petak yang mereka tempati. "Waktu ke sana, enggak ketemu siapa-siapa. Rumahnya tertutup semua," ujar Agung.

Kepada Agung, tetangga rumah petak itu menyampaikan bahwa keluarga Hari sudah pindah tempat tinggal ke kawasan Jetis. Hal ini juga diperkuat oleh pengakuan Ketua RT 4 RW 1, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Heri. (Baca berita terkait: Bocah Lima Tahun Diperkosa Tiga Anak di Surabaya)

Saat ditanya Agung, Heri mengaku baru mengetahui informasi itu Selasa malam, 12 Agustus 2014. Kala itu, Heri langsung mengumpulkan keluarga pelaku, korban, dan pemilik rumah kos. "Katanya langsung didudukkan bareng, terus pelaku yang anak SMP itu diminta dalam waktu 1 x 24 jam untuk hengkang karena menyebarkan virus. Sudah diusir," kata Agung menirukan ucapan Heri.

Agung juga berusaha menelusuri tempat tinggal Hari di kawasan Jetis. Di sana, Agung hanya bertemu dengan nenek pelaku. Hari belum pulang dari sekolah, sedangkan orang tuanya baru pulang malam hari. Agung pun mengatakan tidak bisa menindaklanjuti kasus ini lantaran tidak bertemu langsung dengan pelaku dan korban. "Ya, gimana, kami tidak nemu bukti karena tidak bertemu dengan mereka langsung," ujarnya.

Sebelumnya ibu korban tidak ingin mempermasalahkan peristiwa yang menimpa putrinya. "Saya enggak ingin ramai lagi. Sudah diselesaikan ibu RT dan ibu kos," katanya. (Baca juga: Ini Kronologi Pemerkosaan Bocah 5 Tahun di Surabaya)

Pernyataan yang sama juga disampaikan ibu salah seorang pelaku yang berusia 8 tahun atau kelas 2 sekolah dasar. "Sudah, sudah selesai. Masalahnya enggak usah diperpanjang lagi," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Melati, bocah berusia 5 tahun, diperkosa oleh tiga anak sekaligus. Para pelaku, Hari, Ari, dan Dedi, masing-masing duduk di bangku kelas 2 SMP, kelas 4 SD, dan kelas 2 SD.

Peristiwa pilu itu terjadi di Jalan Ketintang II, RT 4 RW 1, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Keluarga korban, pelaku, maupun RT setempat berusaha untuk menutupi kasus ini dan menganggapnya selesai.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Terpopuler:
Megawati Usir Media, Sekjen PDIP Beri Penjelasan
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal
Novela, Saksi Prabowo, Ngojek demi Biaya Sekolah
Kasus Udin Kedaluwarsa, Negara Melanggar HAM

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

36 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

42 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

53 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

55 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya