TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan hakim-hakim diminta agar mewaspadai intervensi pihak asing. "Apakah intervensi ini nanti akan mempengaruhi dalam proses kebijakan ke depannya, hakim harus siap," ujarnya saat ditemui Tempo di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Agustus 2014.
Menurut dia, pelibatan unsur asing ini ada dalam segala jenjang di Indonesia, mulai pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah, hingga pemilu presiden. Intervensi ini dapat berpengaruh pada tingkat korupsi kepala daerah yang bersangkutan.
"Seperti korupsi bupati, wali kota, atau pejabat lainnya. Maka hakim-hakim, terutama yang di tingkat II, juga harus dipersiapkan," katanya.
Busyro berharap KY, selain mengontrol kinerja para hakim, juga harus mengedukasi. Pendidikan untuk para hakim juga tak kalah penting. Masalah yang akan dihadapi dalam dunia perhakiman bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah integritas dan kepercayaan dari masyarakat.
Mengenai sinergi dengan MA dan Komisi Yudisial, Busyro memuji bahwa kedua institusi itu sudah lebih harmonis terutama dalam seleksi calon hakim. Menurut dia, kesadaran sinergi untuk membangun sistem keadilan dan keintegritasan sudah semakin tampak biarpun diawali dengan ketegangan.
"Sinerginya sudah bagus. Memang awal tegang, tetapi itu juga diperlukan," katanya.
URSULA FLORENE SONIA
Berita Terpopuler:
Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi