TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama tak mengkhawatirkan ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) masuk saat penyelenggaraan haji pada September mendatang. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil beranggapan jemaah haji Indonesia tak punya waktu selain untuk beribadah. "Dari segi jadwal, sudah sangat ketat," ujarnya kepada Tempo di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Agustus 2014.
Djamil mencontohkan ibadah di Madinah, Arab Saudi. Menurut dia, tiap tahun jemaah haji pasti mengejar salat lima waktu berjemaah di Masjid Nabawi. Juga ibadah sunah. Walhasil, celah untuk berinteraksi dengan pihak selain petugas haji minim. (Baca: Google Tarik Game 'Bomb Gaza', Dianggap Provokatif)
"Terlebih saat ibadah wukuf di Arafah," ujar Djamil, yang juga menjabat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Dia beranggapan, ibadah haji yang biasanya memakan waktu 39 hari terlalu pendek untuk proses infiltrasi ideologi ISIS. Selain itu, kata dia, pemerintah Arab Saudi cukup berpengalaman dalam hal mencegah masuknya gerakan radikal semacam itu dalam penyelenggaraan haji.
Ketua Umum Tarbiyah Islamiyah Basri Bermanda mengatakan gerakan ISIS berpotensi masuk ke kegiatan manasik haji di Arab Saudi. Menurut dia, tak sulit memasukkan ideologi mereka yang sudah berskala internasional itu. "Pimpinannya tentu akan melihat semua peluang, termasuk haji," ujar Basri dalam konferensi pers di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta Pusat. Karena itu, Basri mengimbau jemaah haji Indonesia kelak untuk tetap waspada terhadap ajaran-ajaran yang tak dikenal.
Ketua Umum MUI Muhammad Din Syamsuddin mengatakan gerakan berbau teror tersebut berpotensi memecah persatuan umat Islam dan menggoyahkan Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara. "Karena itu, MUI melarang umat Islam masuk ke gerakan ISIS," katanya.
AMRI MAHBUB
Baca juga:
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
Orang Kaya Baru Indonesia Tersebar di Pedalaman
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan
Berita terkait
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
10 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
11 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
22 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
23 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
24 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
25 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
28 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaJuli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
33 hari lalu
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca SelengkapnyaDitjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
42 hari lalu
Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.
Baca Selengkapnya