Wakil Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Sudarnoto Abdul Hakim, adakan konferensi pers terkait video deklarasi ISIS di Tangerang, Banten, 7 Agustus 2014. Salah satu mantan mahasiswa UIN diduga terlibat dalam pembuatan video ISIS dengan gunakan beberapa fasilitas kampus. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Tanfidziah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Hasan Mutawakkil menyatakan lembaga PWNU Jawa Timur mendukung rencana pemerintah provinsi setempat menerbitkan peraturan gubernur tentang pelarangan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). "Agar ada pergub yang isinya lebih detail dan lebih konkret dari apa yang diterbitkan oleh pemerintah pusat Jakarta," kata Hasan saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014. (Baca: Mendagri Keluarkan Edaran Soal ISIS)
Hasan menjelaskan, keberadaan peraturan gubernur ini menjadi payung hukum untuk menindak orang-orang yang menyebarkan ajaran ISIS di Jawa Timur. "Jadi agar yang menyebarkan ISIS nantinya dapat segera diamankan oleh pihak kepolisian, sehingga ajarannya tersebut tidak menyebar ke mana-mana," ujarnya. (Baca: Enam Wilayah Indonesia Waspada Penyebaran ISIS)
Hasan melanjutkan, para ulama dan masyarakat yang termasuk dalam komunitas NU telah mengetahui ajaran yang disampaikan oleh ISIS termasuk menyimpang dari dakwah islami di Indonesia. Namun masyarakat awam masih banyak belum mengetahui paham yang dibawa ISIS. (Baca: Tangkal ISIS, Malang Libatkan Bekas Napi Terorisme)
"Apa dayanya ormas seperti NU kalau hanya menjelaskan tanpa payung undang-undang, tanpa payung dari pemerintah?" katanya. (Baca: Kenapa Solo Disebut Basis Gerakan ISIS?)