Sejumlah anggota TNI mengangkut Jenazah Pratu Andry anggota TNI yang tewas pada Aksi baku tembak antara personil TNI dengan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Goliat Tabuni di Puncak Jaya, Papua, Sabtu lalu tiba di Bandara SMB II Palembang, Minggu (1/9). ANTARA/Feny Selly
TEMPO.CO,Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen Eko Maryadi menyayangkan penangkapan wartawan Prancis, Thomas Charles Tendeis, di Wamena, Papua, pada Kamis, 7 Agustus 2014. Dia mengimbau kepolisian untuk tidak terlalu menekan wartawan asing yang sedang meliput di Bumi Cenderawasih itu. (Baca: Salahi Izin, Jurnalis Prancis Ditangkap di Papua)
"Semakin pemerintah bersifat represif, keinginan masyarakat internasional semakin besar untuk masuk ke Papua," kata Eko ketika dihubungi, Kamis, 7 Agustus 2014. Menurut dia, alasan penangkapan Tendeis karena menggunakan visa turis juga belum pasti.
Tendeis ditangkap Kepolisian Resor Jayawijaya di Hotel Masbudi, Wamena, Papua, bersama tiga anak buah Puron Wenda. Ia diduga sedang meliput kelompok kriminal bersenjata pimpinan Puron Wenda dan Enden Wanimbo, pelaku penembakan di wilayah pegunungan tengah Papua. (Baca: OPM Akui Tewaskan Dua Polisi)
Meski nantinya Tendeis terbukti menggunakan visa turis, Eko menyarankan kepolisian agar memberitahu jurnalis itu secara baik-baik. "Tak perlu dilanjutkan kasusnya," ujarnya. Namun, apabila Tendeis menggunakan visa jurnalis, kata dia, AJI menentang tindakan Polri lantaran melanggar asas keterbukaan media.
Menurut Eko, penangkapan wartawan asing di Papua bukan hal baru. Setahun lalu, ada beberapa wartawan dari Kanada, Belanda, dan Australia yang dikembalikan ke negara asal mereka karena alasan keamanan. "Ini situasi di Papua yang sudah lama menjadi keprihatinan AJI," katanya.
Dia berharap presiden yang baru nanti lebih terbuka terhadap dunia luar. "Lebih transparan dan akomodatif dengan wartawan asing yang ingin meliput di sana," ujar Eko.
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.