Polisi Waspadai Penimbunan Solar Subsidi  

Reporter

Kamis, 7 Agustus 2014 20:31 WIB

Tumpukan drum solar yang kosong di SPDN yang tutup, Tangerang, Banten, 5 Agustus 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mulai memantau kemungkinan aktivitas penimbunan minyak solar bersubsidi setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menginstruksikan pembatasan edar. "Pelaku penimbunan minyak bisa dihukum 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 30 miliar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Raffly Amar di Mabes Polri, Kamis, 7 Agustus 2014.

Dia mengatakan polisi juga akan memantau wilayah perairan Indonesia. Pelaku penimbunan saat ini telah menggunakan banyak modus untuk melakukan penimbunan. "Seperti di Yogya, mobil isi bensin mobil pikap, tapi di bawahnya ada tangki. Kasus tersebut sedang berjalan untuk diselidiki," ujarnya. (Baca: Ada Lubang di Balik Pembatasan Solar)

Seperti diberitakan, mulai 4 Agustus 2014, waktu penjualan solar bersubsidi di semua stasiun pengisian bahan bakar umum di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi hanya pukul 08.00 hingga 18.00. Pembatasan itu berlaku untuk wilayah pertambangan, perkebunan, dan pelabuhan.

Adapun mulai 1 Agustus 2014, SPBU di Jakarta Pusat tak lagi menjual solar bersubsidi. Sedangkan mulai 6 Agustus 2014, SPBU di sepanjang jalan tol tak lagi menjual Premium. Kebijakan itu diterapkan untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi yang dikhawatirkan jebol karena melebihi kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014. (Baca: Pembatasan Solar Subsidi Dianggap Tak Efektif)

Pembatasan penjualan solar bersubsidi yang hanya diizinkan pada pukul 08.00-18.00, kata Suryadi, paling mempengaruhi harga. Sedangkan larangan penjualan solar bersubsidi di Jakarta Pusat dan Premium di jalan tol dinilainya tak begitu mempengaruhi pergerakan harga. "Kalau di tol konsumennya menengah ke atas. Di Jakarta Pusat hanya akan berdampak ke bidang pengangkutan," katanya.

AMOS SIMANUNGKALIT




Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
PPP Sarankan Jokowi Percepat Pengunduran Diri

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

11 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

12 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya