10 Ribu Pendukung Prabowo Diklaim Bakal Datangi MK

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 6 Agustus 2014 06:51 WIB

Tim Advokat Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menunjukkan alat bukti saat mengajukan gugatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juli 2014. Mereka membawa empat bundle bukti. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi pasangan calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengungkap puluhan ribu pendukung bakal memadati halaman Mahkamah Konstitusi besok, Rabu, 6 Agustus 2014. Di lain pihak, tim Joko Widodo-Jusuf Kalla justru melarang pendukungnya untuk mendekati gedung MK.

Menurut ketua tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman, selain petinggi-petinggi parpol, 40 pengacara, puluhan pendukung akan menyaksikan sidang perdana gugatan di MK besok. "Menurut informasi yang saya terima dari relawan, ada 10.000 pendukung yang akan menyaksikan jalannya sidang dari layar monitor di gedung MK," kata Habib saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: Pendukung Prabowo Sesumbar Bakal Kepung MK)

Namun, hingga saat ini para pendukung Prabowo tersebut belum mendapat izin dari pihak keamanan MK. "Ada persoalan, biasanya kan persidangan ini terbuka untuk umum, tapi kali ini pengunjung ditiadakan," katanya. Oleh karena itu, saat dihubungi Tempo hari ini, dia mengaku sedang meminta pertimbangan MK untuk mengeluarkan izin kunjungan.

Habib mengaku tim ingin sidang dibuka untuk umum karena gugatan yang diajukan sesungguhnya adalah juga gugatan segenap masyarakat. "Masyarakat ingin ikut mengawal," kata dia. Saat ditanya tentang kemungkinan terjadinya kerusuhan, Habib mengaku tak merasa khawatir.

Di lain pihak, tim Jokowi-JK justru melarang pendukungnya mendekati gedung MK. Menurut politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan, larangan tersebut datang langsung dari Jokowi. "Sudah disampaikan Pak Jokowi bahwa tidak ada pengerahan massa agar suasana kondusif. Dari tim kuasa hukum juga diminta menjaga suasana agar tetap kondusif," kata Trimedya. (Baca: Begini Persiapan Prabowo-Hatta Vs KPU di MK)

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi bakal menyelenggarakan sidang perdana gugatan calon presiden dan wakil presiden pada Rabu, 6 Agustus 2014. Sidang ini merupakan sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu.

Kandidat presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, bakal menghadiri sidang perdana gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi besok, Rabu, 6 Agustus 2014. Sementara itu, kompetitornya, Joko Widodo-Jusuf Kalla, memilih untuk mewakilkan kehadiran mereka pada dua orang kepercayaannya.

FEBRIANA FIRDAUS

Baca juga:



Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua







Advertising
Advertising

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

18 jam lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

2 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

7 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

7 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

9 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

14 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya