Ba'asyir cs Dilarang Pimpin Salat dan Ceramah  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 5 Agustus 2014 19:54 WIB

Foto yang beredar di media sosial, disebut-sebut sebagai acara baiat Abu Bakar Ba'asyir untuk mendukung ISIS di Lapas Nusakambangan. Dirjen Lembaga Pemasyarakatan sedang melakukan pengecekan dari mana asal-usul foto ini dan akan melakukan sidang tim pengamat Lapas untuk mengevaluasi kenapa ada kamera bisa masuk ke lapas Nusakambangan. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta-Untuk menghindari adanya kemungkinan provokasi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, para narapidana yang terlibat kasus terorisme tidak pernah diizinkan untuk memimpin salat lima waktu berjamaah.

"Mereka tidak diberi ruang menjadi imam dan penceramah karena bisa membakar suasana," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: ISIS Kuasai Kota Pertama di Libanon)

Meski demikian, menurut dia, selama ini kegiatan pembinaan rohani terhadap para napi berjalan dengan baik, termasuk setelah kegiatan ba'iat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang dilakukan 24 napi, termasuk Abu Bakar Ba'asyir, pada 18 Juli lalu. "Tetap berjalan, pembinaan rohani jalan. Kalau mau ikut silakan, mau sendiri silakan, kecuali kalau mau memberi tausiyah, nanti dulu," kata Hermawan. (Baca: Foto dengan Bendera ISIS, Baasyir Akan Dihukum)

Pasca melakukan ba'iat pun, para napi tersebut tidak melakukan aksi yang aneh atau mengganggu. Semua mengikuti kegiatan dengan tertib dan mematuhi jadwal serta agenda yang telah disusun. "Tidak ada gerakan fisik yang hebat, biasa saja," kata dia.

Di lapas, posisi para narapidana sesungguhnya terpisah, tidak berada dalam satu sel. "Paling kan di satu sel ada 3 orang, tapi mereka semua memang satu blok di Pasir Putih," kata Hermawan. Dengan begitu, menurut dia, jarang terlihat ada interaksi dan komunikasi yang intensif satu narapidana dengan narapidana lainnya. (Baca: Pemerintah Tak Bisa Copot Kewarganegaraan Pro-ISIS)

Menurut Hermawan, masyarakat saat ini cenderung menduga bahwa setelah ada bai'at Abu Bakar Ba'asyir dan kawan-kawan kepada ISIS, maka kondisi di dalam lapas tidak kondusif. "Di dalam tidak ada gejolak apapun. Semua narapidana tenang-tenang saja, enggak ada gejolak seperti yang dibayangkan publik."

AISHA SHAIDRA






Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua


Advertising
Advertising




Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

27 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya