Dana Kompensasi Pekerja Seks Sudah Disalurkan

Reporter

Senin, 4 Agustus 2014 20:00 WIB

Seorang warga di tangkap oleh polisi saat menolak pemasangan plakat bebas prostitusi di lokalisasi Dolly, Surabaya, 27 Juli 2014. Ratusan warga Front Pekerja Lokalisasi (FPL), menghadang ratusan polisi yang memasang plakat. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Dinas Sosial Pemerintah Kota Surabaya memastikan uang kompensasi untuk pekerja seks tambahan sudah disalurkan. "Sudah clear. Bank Jatim sejak kapan hari sudah melaporkan ke Pemkot," kata Kepala Bagian Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya Deddy Sosialisto kepada Tempo, Senin, 4 Agustus 2014.

Deddy menjelaskan, dari 115 pekerja seks komersial tambahan yang mengajukan diri untuk mendapat kompensasi sebesar Rp 5.050.000, hanya 79 orang yang mengurus buku tabungan.

Setelah mereka mengurus buku tabungan di Markas Komando Rayon Militer 0832/1 Sawahan pada 24-25 Juli 2014, proses administrasi pencairan dana pun dilakukan oleh Bank Jawa Timur. Proses inilah yang relatif membutuhkan waktu lama, sehingga para pekerja seks tidak bisa langsung mengambil uang kompensasi.

Lisa (nama samaran), pekerja seks di kawasan Putat Jaya, mengatakan uang yang dijanjikan belum mengisi buku tabungannya. Padahal uang itulah satu-satunya harapannya untuk memulai lembaran baru. Lantaran bekal itu belum ada, dia masih harus menghindari razia Satuan Polisi Pamong Praja. "Tanpa uang itu, saya enggak bisa pulang. Saya harus sembunyi-sembunyi menghindari razia," katanya kepada Tempo. Hari ini, Lisa sudah bisa kembali ke kampung halamannya di Ngawi karena telah menerima uang kompensasi. Meski begitu, ia masih berencana mencari pekerjaan lain di Surabaya.

Dengan dicairkannya dana kompensasi tambahan, Pemerintah Kota Surabaya sudah tidak lagi memiliki tanggungan terhadap para pekerja seks. Pada pengambilan dana kompensasi kelompok pertama, ada 397 dari total 1.449 pekerja seks komersial yang mengurus kompensasi. Kini, kata Deddy, pihaknya tinggal melakukan pengawasan dan mengantisipasi munculnya pekerja seks jalanan.



AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya