Polri: Kami Tak Berhubungan dengan Smith & Wesson  

Reporter

Rabu, 30 Juli 2014 09:45 WIB

Kanit Provos Polwil Surakarta, AKP. Bambang Susilo, memeriksa senjata api para nggotanya di Markas Kepolisian Wilayah Surakarta, Jateng, Rabu (29/10). Pemeriksaan dilakukan secara berkala. TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa pengadaan senjata api di Indonesia melalui mekanisme lelang. Jadi, kepolisian tidak berhubungan langsung dengan Smith & Wesson, produsen senjata api yang berkantor di Springfiled, Massachusetts, Amerika Serikat. Perusahaan ini tengah disorot karena terlibat kasus penyuapan.

"Tak ada langsung ke perusahaan senjata, terutama perusahan Amerika itu, semuanya melalui proses lelang terbuka e-procurement," kata Boy Rafli ketika dihubungi, Rabu, 30 Juli 2014. Penjelasan itu ia sampaikan untuk menanggapi kasus tuduhan penyuapan Smith & Wesson terhadap pejabat di beberapa negara, termasuk Indonesia.(Baca:Suap Aparat Indonesia, Perusahaan AS Didenda)

E-procurement merupakan sistem pengadaan barang atau jasa dalam lingkup pemerintah yang menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi dalam setiap proses dan langkahnya.

Sebelumnya, Smith & Wesson didenda US$ 2 juta karena terbukti melakukan penyuapan di Pakistan, Indonesia, Turki, Nepal, dan Bangladesh. Selama 2007-2010, perusahaan yang bermarkas di Springfiled, Massachusetts, Amerika Serikat, ini melakukan lobi ilegal terhadap otoritas lima negara tersebut agar dapat memenangi tender pengadaan senjata api, seperti dikutip dari Reuters. (Baca:ICW Imbau Suap Smith & Wesson Tak Diabaikan

Lobi ilegal yang dilakukan oleh perusahaan senjata yang biasa digunakan aparat penegak hukum dan militer itu adalah memfasilitasi suap berupa uang tunai US$ 11 ribu dan senjata gratis untuk polisi Pakistan pada 2008 guna mendapatkan kontrak pasokan.

Aktivitasnya itu diketahui oleh US Securities and Exchange Commission, otoritas Amerika Serikat yang mengatur pasar modal, dan kasusnya diserahkan ke pengadilan.

HUSSEIN ABRI YUSUF




Baca juga:
Situs Berita Palsu Sama dengan Kampanye Hitam
Fokus Ekonomi Jokowi: Pertanian dan Energi
Warna Kabinet Jokowi: Profesional dan Kerja
Tweeps Waspadai Portal Berita Palsu

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

58 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

58 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya