Pukat UGM Minta Sidak Pemeras TKI Dievaluasi  

Reporter

Selasa, 29 Juli 2014 17:23 WIB

Para TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 27 November 2008. Dok. TEMPO/ Dimas Aryo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengusulkan evaluasi terhadap inspeksi mendadak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, untuk mengungkap aksi pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia yang kembali ke Tanah Air.

Evaluasi itu terkait dengan pembebasan 15 dari 18 orang yang tertangkap saat sidak oleh Polda Metro Jaya. "Mestinya mereka tidak dibebaskan, tidak sebanding dengan kekuatan orang yang turun melakukan sidak," kata Oce ketika dihubungi, Selasa, 28 Juli 2014. (Baca: Lepas Pemeras TKI, Polisi Sia-siakan Momentum)

Menurut Oce, kekuatan orang yang dimaksud adalah yang hadir dalam sidak. Yaitu, Ketua KPK Abraham Samad dan para Wakil Ketua KPK, yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain; Kabaresrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius; serta Mas Achmad Santosa dan Yunus Hussein dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan. "Itu kekuatan besar yang turun," ujarnya.

Pada Jumat malam, 25 Juli 2014, hingga Sabtu dinihari, KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan melakukan inspeksi mendadak di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Dalam inspeksi tersebut, KPK menahan 18 orang, yakni 15 warga sipil, dua oknum polisi, dan seorang oknum TNI. (Baca: Kompolnas Minta Polisi Pemeras TKI Dipidanakan)

Menurut Abraham Samad, yang tertangkap pada sidak itu diduga pemain lama. "Ada juga anggota TNI Angkatan Darat dan kepolisian," tuturnya.

Namun, pada Ahad, 27 Juli 2014, Polda Metro Jaya melepaskan 15 warga sipil. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mereka dipulangkan karena polisi tidak menemukan unsur pidana. Mereka pun hanya diminta membuat surat pernyataan. Sedangkan tiga orang aparat akan melakukan pemeriksaan lanjutan di kesatuannya masing-masing. (Baca: Polisi Pulangkan 18 Pelaku Pemerasan TKI)

Namun, menurut Oce, pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto janggal. "Kalau mereka diduga pemain lama dan pada saat sidak tertangkap, mestinya tidak dibebaskankan. Ini banyak kejanggalan."

HUSSEIN ABRI YUSUF




Baca juga:
Sambut Idul Fitri,Warga Palestina Teguk Kopi Pahit
Fokus Ekonomi Jokowi: Pertanian dan Energi
Libur Lebaran, Monas Dikunjungi 11 Ribu Orang
Kopaja Keberatan Transjakarta Berlakukan E-Ticket

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

56 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

15 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

19 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

22 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya