Kompolnas Minta Polisi Pemeras TKI Dipidanakan  

Reporter

Minggu, 27 Juli 2014 16:19 WIB

Para TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 27 November 2008. Dok. TEMPO/ Dimas Aryo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) prihatin dengan kasus pemerasan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh sejumlah oknum polisi. Kompolnas berharap para oknum tersebut ditindak tegas.

"Ini harus diselesaikan lewat hukum pidana, supaya ada efek jera," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman ketika dihubungi Tempo, Jakarta, Ahad, 27 Juli 2014. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)

Selama ini, menurut Hamidah, penyelesaian perkara terhadap anggota Polri yang bermasalah kerap dilakukan secara internal. Misalnya, hanya copot jabatan dan dikenai sanksi disiplin. "Tidak ada efek jera," ujar Hamidah.

Setelah diselesaikan dengan hukum pidana, Hamidah mengatakan, biasanya perkara dilanjutkan ke sidang kode etik. Lalu, lanjutnya, diberhentikan dengan tidak hormat. "Pemberhentian dengan tidak hormat itu paling menyakitkan," ucapnya. (Baca: Kabareskim: Pemerasan TKI di Bandara Sistematis)

Pada Jumat malam, 25 Juli 2014, hingga Sabtu dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Bareskrim Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak di Terminal 2-D Bandara Soekarno-Hatta. Dalam inspeksi tersebut, KPK menahan 18 orang, di antaranya dua anggota kepolisian dan seorang TNI.

Kedua polisi adalah Bripka WD, anggota Direktorat Lalu Lintas PMJ Kepolisian Resor Jakarta Barat, dan Brigadir ET, anggota Kepolisian Resor Kepulauan Seribu. Keduanya pun telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

Hamidah juga menyarankan Migrant Care melaporkan masalah pemerasan terhadap TKI ke lembaganya. Migrant Care sudah melaporkannya ke kepolisian, namun mafia pemerasan tak juga terungkap. (Baca: Polisi dan TNI AD Berperan Cari TKI untuk Diperas)

"Kami akan turun ke sana menindaklanjutinya," kata Hamida. Jika ditemukan adanya dugaan pejabat Polri yang terlibat, Kompolnas bakal merekomendasikan temuannya ke Kapolri Jenderal Sutarman.

Selama ini, Hamidah mengatakan Kompolnas kerap mendapatkan respons positif dari Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Suhardi Aulius saat melakukan pendalaman suatu kasus. "Terutama kasus yang dipermainkan seperti ini," ucap Hamidah. (Baca: Polisi Pulangkan 18 Pelaku Pemerasan TKI)

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menyatakan praktek pemerasan masif dan terorganisasi. Aksi tersebut sudah berlangsung sejak 1999. Modusnya, menurut Anis tidak berubah, yaitu pelayanan, membantu menukar uang, dan mencarikan travel.

SINGGIH SOARES

Baca juga:
Wenger Sudah Lama Mengincar Ospina
Lebaran, KRL Tak Kurangi Jadwal Perjalanan
H-1 Lebaran, Harga Daging Melambung
Korban Pertama MH17 Diidentifikasi

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya